Dua Remaja Pelaku Begal di Belawan Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Belawan – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua orang remaja pelaku aksi begal yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 subuh di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, Minggu (18/1/2026).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim, AKP. Agus Purnomo menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan masing masing berinisial SR (16) dan N (16).

“Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi hendak pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario” jelas Agus.

Baca Juga :  Pasar Malam Marindal 1 Sajikan Bermacam Judi

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja, dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan membawa senjata tajam.

“Korban dipepet hingga hampir terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam korban dan memaksanya turun, kemudian mengambil sepeda motor korban serta tas korban yang berada di dalam jok sepeda motor” lanjutnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut” ujar Agus.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap 4 Orang Tersangka Curas

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Kedua tersangka mengaku melakukan aksi begal tersebut bersama tiga orang rekannya yang lain dan mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Pasbar” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus Purnomo menambahkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku.

“Para pelaku juga mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 8.000.000 melalui perantara 3 temannya yang lain, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp. 1.000.000. Selain itu, berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali” jelasnya.

Penulis : Frans Siregar

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik
JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II Medan
Dihadiri 500 Orang, Ibadah Mahasiswa – Keluarga Dosen di Chapel USU Medan
Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 
Polrestabes Medan Musnahkan 29 Kg Sabu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Sabtu, 12 September 2026 - 14:11 WIB

Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:18 WIB

JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II Medan

Berita Terbaru