Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap 4 Orang Tersangka Curas

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24||MEDAN- Polsek Medan Tembung berhasil tangkap empat orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerab beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung, AKP. Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu. Parulian Sitanggan, saat mengelar pres rilis di Halaman Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/08/2025).

Keempat orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan yakni, M. Yasir Arafat (21) Warga Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Elang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, MI alias Ibul (17) Warga Jalan M. Yakub, Gang Pasundan Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Julius Efata Simanjuntak (24) Warga Jalan Darmais I ,Komplek Vetran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan MZ (17) Warga Jalan Purnawirawan Desa Medan Estate I, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus Kominfo TA 2020 - 2021 Kejari Taput Tetapkan Tersangka Penyedia ISP

Dijelaskan AKP. Ras Maju Tarigan, awalnya pihaknya mengamankan tersangka M. Yasir Arafat yang melakukan perampasan terhadap Handphone (HP) milik korban Kiano Raja Agatha yang merupakan Cucu pelapor bernama Nuriatun (58), Warga Jalan Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pencurian itu terjadi di Jalan Beringin depan Gang Manggis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (11/08/2025) lalu sekitar pukul 04.30 WIB. Waktu itu Nuriatun (pelapor) sedang berada di rumah lalu datang korban memberitahukan bahwa Handphone Oppo A5 I milik korban telah dicuri.

Baca Juga :  Sijago Merah Hanguskan Rumah Warga Desa Laehole 

“Kemudian korban menceritakan kejadiannnya bahwa pada saat korban bersama dengan temannya sedang lari pagi, lalu datang tersangka M. Yasir Arafat bersama dengan temannya, langsung memiting dan membekap mulut korban dan dibawa masuk ke dalam gang kemudian pelaku langsung merampas Handphone milik korban, lalu teman korban lari dan berteriak minta tolong,” ungkap Kapolsek Medan Tembung.

Penulis : Frans IF Siregar

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar

Berita Terbaru