Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap 4 Orang Tersangka Curas

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24||MEDAN- Polsek Medan Tembung berhasil tangkap empat orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerab beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung, AKP. Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu. Parulian Sitanggan, saat mengelar pres rilis di Halaman Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/08/2025).

Keempat orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan yakni, M. Yasir Arafat (21) Warga Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Elang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, MI alias Ibul (17) Warga Jalan M. Yakub, Gang Pasundan Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Julius Efata Simanjuntak (24) Warga Jalan Darmais I ,Komplek Vetran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan MZ (17) Warga Jalan Purnawirawan Desa Medan Estate I, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Kenalan Diaplikasi Michat, Setelah Lecehkan Malah Suwarno Rampas Harta Wanita Kencanya

Dijelaskan AKP. Ras Maju Tarigan, awalnya pihaknya mengamankan tersangka M. Yasir Arafat yang melakukan perampasan terhadap Handphone (HP) milik korban Kiano Raja Agatha yang merupakan Cucu pelapor bernama Nuriatun (58), Warga Jalan Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pencurian itu terjadi di Jalan Beringin depan Gang Manggis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (11/08/2025) lalu sekitar pukul 04.30 WIB. Waktu itu Nuriatun (pelapor) sedang berada di rumah lalu datang korban memberitahukan bahwa Handphone Oppo A5 I milik korban telah dicuri.

Baca Juga :  Aset Puluhan Milyar Disita Polda Sumsel dari Tersangka Boby Chandra

Kemudian korban menceritakan kejadiannnya bahwa pada saat korban bersama dengan temannya sedang lari pagi, lalu datang tersangka M. Yasir Arafat bersama dengan temannya, langsung memiting dan membekap mulut korban dan dibawa masuk ke dalam gang kemudian pelaku langsung merampas Handphone milik korban, lalu teman korban lari dan berteriak minta tolong,” ungkap Kapolsek Medan Tembung.

Penulis : Frans IF Siregar

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB