Korupsi Rp.527.000.000 Dana Desa, Mantan Kades Sitinjo Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi tangkap RB, mantan Kepala Desa Sitinjo 1,  Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi kasus korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dairi, IPTU. Wilson Manahan Panjaitan, Kamis (15/5/2025).

Penangkapan dan penahanan RB, setelah dilakukanya gelar perkara yang langsung dipimpin Kanit Tipikor, IPDA. Ganda Sembiring sehingga terbukti adanya kerugian uang negara sebesar Rp. 527.000.000.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden dan Wakil Presiden di Kecamatan Tarabintang dan Parlilitan

Perlu diketahui, sebelumnya RB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut pada tanggal 5 Mei 2025. Kemudian, petugas Unit Tipikor pun langsung mengamankan RB pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Hasil korupsi tersebut diketahui digunakan oleh RB untuk keperluan pribadi.

“Hal itu berdasarkan perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI” tegasnya.

Baca Juga :  Bakar Ayah Kandung Hidup Hidup, Alfian Akhirnya Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, RB dikenakan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 JO pasal 18 dari UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Berita Terbaru