Tiga Pria Warga Simalungun Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu di Dalam Kamar 

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INFOSUMUT24 || Simalungun — Tiga pria masing-masing Syahrizal 52 tahun, Sandi Suhendri 35 tahun, dan Iga Armanda 28 tahun, ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Simalungun saat sedang pesta sabu di dalam kamar rumah, di Huta III Bandar Sakti, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan mendadak dan mendapati ketiga pria itu sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu menggunakan alat bong,” kata Henry, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Terkait Penyerobotan Lahan Julius Hutagaol, Lurah Simarimbun Diduga Tidak Netral

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bong dari botol kaca berisi sisa bakaran sabu, delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berbagai ukuran, dua timbangan elektronik merk pocket scale, sekop dari pipet plastik, kaca pirex, uang tunai Rp130.000, dan dua unit ponsel. Total sabu yang disita mencapai 8,12 gram bruto.

Baca Juga :  Bakar Ayah Kandung Hidup Hidup, Alfian Akhirnya Ditangkap Polisi

Menurut Henry, kamar tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat pesta sabu, tetapi juga lokasi transaksi narkoba. “Ketiga tersangka mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Supantek. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kini, ketiga tersangka ditahan di Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Tim

Editor : REDAKSI INFOSUMUT24

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Warga Dusun Bangun Selamat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi
Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan
Triwulan III 2026: Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 44 Orang Ditangkap
Sebar Berita Fitnah “Illegal Loging dan Intimidasi”, Kelompok Penggarap Malah Tak Hadiri Mediasi
Penyekap dr. Niko Tjiwandi Ditangkap di Aek Popo – Karo
Edarkan Sabu, Andolin Nainggolan Ditangkap Polisi
Rudi Hartono Berhasil Ditangkap di Sinaksak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Warga Dusun Bangun Selamat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:05 WIB

Triwulan III 2026: Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 44 Orang Ditangkap

Sabtu, 5 September 2026 - 22:54 WIB

Sebar Berita Fitnah “Illegal Loging dan Intimidasi”, Kelompok Penggarap Malah Tak Hadiri Mediasi

Berita Terbaru