Polrestabes Medan Musnahkan 29 Kg Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Medan – Polrestabes Medan tidak memberikan ruang bagi perusak generasi bangsa. Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Forkopimda memimpin pemusnahan barang bukti sekaligus merilis hasil penindakan jaringan narkoba dan judi selama 300 hari terakhir, Kamis (6/8/2026) pukul 17.30 Wib di Lapangan Apel Polrestabes Medan.

Dalam rentang waktu tersebut, Polrestabes Medan sukses menindak 1.187 kasus dan mengamankan 1.434 tersangka. Barang bukti raksasa yang disita meliputi ± 260 kg sabu, ± 67 kg ganja, 92.682 butir ekstasi, ribuan pod vaping liquid, hingga 260 kg ketamin. Tiga wilayah penindakan tertinggi diraih oleh Polsek Medan Tembung, Polsek Sunggal, dan Polsek Medan Kota.

Baca Juga :  Habis Bersetubuh Tak Mau Bayar Rp. 100.000, Dua Remaja Habisi Nyawa Terapis Kusuk Lulur

Selain membongkar jaringan internasional Malaysia-Indonesia dan gudang vaping liquid, petugas melancarkan 125 kali Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Penindakan ini merobohkan barak narkoba, melumpuhkan puluhan mesin judi jackpot/ tembak ikan, serta menyita sarana CCTV dan HT yang digunakan pelaku untuk memantau pergerakan polisi. Lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang disusupi peredaran gelap narkoba juga tak luput dari penggerebekan.

Baca Juga :  Pegawai Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Uji Kompetensi Manajemen ASN Nasional

“Mereka mencoba membangun benteng dengan CCTV dan HT untuk mengelabui anggota. Namun hukum jauh lebih tangguh! Kita hancurkan benteng itu dan seret pelakunya” ujar Calvijn.

Sebagai puncaknya, Polrestabes Medan memusnahkan 29 kg sabu, 1.305 bungkus pod vaping liquid, dan 9 kg ganja. Pemusnahan ini menegaskan komitmen bulat Kepolisian dalam membumihanguskan peredaran narkotika dan perjudian di Kota Medan.

Penulis : Frans

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik
JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II Medan
Dihadiri 500 Orang, Ibadah Mahasiswa – Keluarga Dosen di Chapel USU Medan
Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 
Panggung Budaya Pemkab Taput “Beta Tu Pulo Sibandang” Meriahkan PRSU ke- 50
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Sabtu, 12 September 2026 - 14:11 WIB

Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:18 WIB

JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II Medan

Berita Terbaru