INFOSUMUT24 – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali bertindak tegas terhadap aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Polisi berhasil menangkap empat pelaku tawuran dijalan Yong Panah Hijau, Minggu subuh (2/3/2025) sekitar pukul 02.45 Wib.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Pittor Gultom menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat Tim Macan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tawuran dijalan Yong Panah Hijau. Tim Macan bersama personel patroli lainnya langsung bergerak kelokasi” ujar Pittor.
Setibanya dilokasi, polisi menemukan dua kelompok pemuda sedang terlibat aksi tawuran. Melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, empat orang berhasil ditangkap SD (18), MZ (19), BA (20), dan AP (19). Salah satu pelaku bahkan tertangkap basah membuang senjata tajam berbentuk celurit, yang langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi dengan gerak gerik mencurigakan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas” tambahnya.
Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi tawuran di wilayahnya.









