Infosumut24 | Simalungun – Sejumlah personil Satreskrim Polres Simalungun dari Unit Tipiter dibawah Komando Kanit Tipiter, IPTU. Gagas Dewanta Aji berhasil menyita empat armada beserta puluhan batang kayu gelondongan serta belasan pria dewasa di lokasi Hutan Kawasan diwilayah Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalumgun. Belasan terduga pelaku diboyong Petugas Kepolsian berpakaian preman ke Mako Sat Res krim Polres Simalungun guna dimintai keterangan tentang dokumen terkait aksi penebangan kayu dimaksud, Rabu sore (26/8/26) sekira pukul 16:30 Wib.
Sedikitnya 15 orang pekerja dan sejumlah barang bukti yakni empat damtruk bermuatan kayu glondongan serta satu unit alat berat lainnya turut diamankan pihak personil Satreskrim Polres Simalungun.
Belasan pekerja dimaksud hingga kamis siang (27/8) sekira pukul 11:40 Wib, masih terlihat berada di ruang Unit Tipiter sedang memberikan sejumlah keterangan pada petugas juru periksa terhadap kasus teresebut.
Sementara pihak kepolisian Satreskrim Polres Simalungun hingga saat ini, belum dapat berrhasil dimintai keterangan. Sedangkan salah seorang petugas dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun menyebutkan hingga saat ini pihaknya, masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah keterangan dari belasan pekerja yang diamankan.
Selain itu keterlibatan mereka terhadap aksi pembalakan kayu di wilayah Kecamatan Purba dimaksud, didapat pengakuan kesemuanya pekerja tersebut berasal dari Kabupaten Asahan tepatnya dari wilayah Kisaran.
Hingga berita ini terbit, belum diketahui apakah aksi pembalakan dimaksud mengantongi ijin resmi atau tidak. Hal ini disampaikan seorang petugas Polisi menjawab konfirmasi.
Didapat keterangan dari Kanit Tipiter, IPTU Gagas menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan atas tuduhan pembalakan kayu liar dikawasan hutan lindung .
Penulis : Danu









