Tidak Miliki Izin Galian, Polisi Diminta Tangkap Pengusaha Tangkahan Batu di Parik Sabungan

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Galian C tanpa izin milik Ando S di Perladangan Sidabang, Dusun V, Nagori Parik Sambungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun – Sumut tetap beroperasi bebas dengan pengerusakan lingkungan terjadi, Rabu (8/1/2025).

Pantauan 3Media Grup (Indigonews.id, Dairi24jam.id, Infosumut24.id) bahwa pengusaha galian c tanpa izin melakukan pengorekan tanah sehingga mengambil batu jenis batu gunung dari perut bumi sudah berlangsung selama 2 tahun sehingga sesuai perhitungan sudah lebih jutaan kubik hasil galian dijual tanpa menyetorkan pajak dan sangat merusak lingkungan dan pengusaha tidak mengantongi izin amdal mapun izin lingkungan.

Baca Juga :  Maringan Napitupulu: PN Tarutung Belum Pernah Buat Laporan Resmi Kehilangan Salinan Berkas Keputusan Kepada Ahli waris

Camat Dolok Pardamean, Sahat Jan Sidabutar sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawaban konfirmasi terkait izin galian c.

Pagulu Nagori Parik Sabungan kepada reporter 3Media Grup mengakui bahwa pengusaha galian c tidak memilili izin galian maupun izin lingkungan.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih di Gereja GBKP Runggun Ketaren

Dilihat dari lahan yang sudah luas menganga akibat pengambilan batu gunung, akan fatal kelak adanya bencana alam hasil pengerusahan mineral dari perut bumi.

Kapolres Simalungun maupun Kapolsek Sipintu Angin diharap segera melakukan penangkapan kepada oknum pengusaha yang sudah 2 tahun beroperasi tanpa adanya setoran pajak karena pengusaha ilegal sehingga tidak terdeteksi mempunyai usaha galian c.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru