Tidak Miliki Izin Galian, Polisi Diminta Tangkap Pengusaha Tangkahan Batu di Parik Sabungan

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Galian C tanpa izin milik Ando S di Perladangan Sidabang, Dusun V, Nagori Parik Sambungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun – Sumut tetap beroperasi bebas dengan pengerusakan lingkungan terjadi, Rabu (8/1/2025).

Pantauan 3Media Grup (Indigonews.id, Dairi24jam.id, Infosumut24.id) bahwa pengusaha galian c tanpa izin melakukan pengorekan tanah sehingga mengambil batu jenis batu gunung dari perut bumi sudah berlangsung selama 2 tahun sehingga sesuai perhitungan sudah lebih jutaan kubik hasil galian dijual tanpa menyetorkan pajak dan sangat merusak lingkungan dan pengusaha tidak mengantongi izin amdal mapun izin lingkungan.

Baca Juga :  Minimalisir Kecelakaan Sat Narkoba Polres Dairi Tes Urine Sopir Angkutan

Camat Dolok Pardamean, Sahat Jan Sidabutar sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawaban konfirmasi terkait izin galian c.

Pagulu Nagori Parik Sabungan kepada reporter 3Media Grup mengakui bahwa pengusaha galian c tidak memilili izin galian maupun izin lingkungan.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Selama Kapuskes Muara Dijabat Edward Kingson Sihombing

Dilihat dari lahan yang sudah luas menganga akibat pengambilan batu gunung, akan fatal kelak adanya bencana alam hasil pengerusahan mineral dari perut bumi.

Kapolres Simalungun maupun Kapolsek Sipintu Angin diharap segera melakukan penangkapan kepada oknum pengusaha yang sudah 2 tahun beroperasi tanpa adanya setoran pajak karena pengusaha ilegal sehingga tidak terdeteksi mempunyai usaha galian c.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB