Lakukan Pengeroyokan, 3 Orang Pelaku Pungli di Jalinsum Dairi – Aceh Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24- Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 orang pelaku pungli dan pengeroyokan terhadap warga Aceh di Jalan Simpang Kemiri Kutaimbaru Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Sabtu (24/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, ketiganya merupakan warga sekitar yang melakukan pemerasan kepada pengendara saat melintasi di jalur yang tertutup longsor.

Adapun identitas para tersangka yakni SS (27), SP (47), dan S (26). Mereka melakukan tindakan pengeroyokan kepada korban, berinisial AS (31), dan A (62) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.

Adapun kasus terjadi saat AS bersama keluarganya hendak melintas dari Kecamatan Tanah Pinem menuju Aceh dengan melewati jalur tersebut.

Namun, saat di lokasi, pelaku SS meminta kepada sang supir berinisial FW uang sebesar Rp 50 ribu jika ingin melintas. Namun, keluarga AS menolak untuk memberikan uang tersebut.

Baca Juga :  BRI Cabang Sidikalang Bersama Kodim 0206/Dairi Beri Bantuan Sembako dan Alat Revitalisasi Kepada Para Korban Bencana Pakpak Bharat

“Saat itu terjadi percecokan antara supir dengan tersangka SS. Sehingga sempat terjadi penganiayaan dan korban turun dari mobil untuk membantu FW, ” kata Kasat Reskrim.

Akan tetapi, tersangka lainnya yakni SP dan S yang juga berada di lokasi itu langsung melakukan penganiayaan kepada AS. Bahkan mereka juga melakukan penganiayaan kepada A, yang sudah lanjut usia.

“Korban AS mengalami luka memar pada bagian punggung, kemudian terdapat luka dibagian tangan sebelah kanan. Sementara A mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan, memar pada bagian badan, dan memar pada bagian punggung, ” terangnya.

Bahkan mereka juga merusak mobil milik korban dengan cara dilempar menggunakan batu, hingga membuat kaca bagian belakang pecah.

Baca Juga :  Cabuli Gadis Belia, TS Diamankan Polisi

Keluarga AS pun kemudian tetap diusir oleh para tersangka karena tidak mau membayar uang sebesar Rp 50 ribu. Hingga pihak korban pun membuat laporan ke Polres Dairi.

Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Para tersangka yang masih berada di lokasi kejadian langsung dilakukan penangkapan.

“Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, ” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) Jo 406 Jo 335 Ayat (1) ke 1 dari KUHPidana

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Berita Terbaru