Puluhan Ton Kayu Gelondongan dan 15 Pelaku Illegal Loging Ditangkap dari Kawasan Hutan Lindung Purba – Simalungun

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Simalungun – Sejumlah personil Satreskrim Polres Simalungun dari Unit Tipiter dibawah Komando Kanit Tipiter, IPTU. Gagas Dewanta Aji berhasil menyita empat armada beserta puluhan batang kayu gelondongan serta belasan pria dewasa di lokasi Hutan Kawasan diwilayah Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalumgun. Belasan terduga pelaku diboyong Petugas Kepolsian berpakaian preman ke Mako Sat Res krim Polres Simalungun guna dimintai keterangan tentang dokumen terkait aksi penebangan kayu dimaksud, Rabu sore (26/8/26) sekira pukul 16:30 Wib.

Sedikitnya 15 orang pekerja dan sejumlah barang bukti yakni empat damtruk bermuatan kayu glondongan serta satu unit alat berat lainnya turut diamankan pihak personil Satreskrim Polres Simalungun.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Simalungun, Warga Asahan Diamankan Polisi

Belasan pekerja dimaksud hingga kamis siang (27/8) sekira pukul 11:40 Wib, masih terlihat berada di ruang Unit Tipiter sedang memberikan sejumlah keterangan pada petugas juru periksa terhadap kasus teresebut.

Sementara pihak kepolisian Satreskrim Polres Simalungun hingga saat ini, belum dapat berrhasil dimintai keterangan. Sedangkan salah seorang petugas dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun menyebutkan hingga saat ini pihaknya, masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah keterangan dari belasan pekerja yang diamankan.

Baca Juga :  Galian Tanah di Panei Tongah Akibatkan Becek dan Debu, Sengsarakan Warga...!!!

Selain itu keterlibatan mereka terhadap aksi pembalakan kayu di wilayah Kecamatan Purba dimaksud, didapat pengakuan kesemuanya pekerja tersebut berasal dari Kabupaten Asahan tepatnya dari wilayah Kisaran.

Hingga berita ini terbit, belum diketahui apakah aksi pembalakan dimaksud mengantongi ijin resmi atau tidak. Hal ini disampaikan seorang petugas Polisi menjawab konfirmasi.

Didapat keterangan dari Kanit Tipiter, IPTU Gagas menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan atas tuduhan pembalakan kayu liar dikawasan hutan lindung .

Penulis : Danu

Berita Terkait

Warga Dusun Bangun Selamat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi
Sebar Berita Fitnah “Illegal Loging dan Intimidasi”, Kelompok Penggarap Malah Tak Hadiri Mediasi
Edarkan Sabu, Andolin Nainggolan Ditangkap Polisi
Rudi Hartono Berhasil Ditangkap di Sinaksak
Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Warga Dusun Bangun Selamat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi

Sabtu, 5 September 2026 - 22:54 WIB

Sebar Berita Fitnah “Illegal Loging dan Intimidasi”, Kelompok Penggarap Malah Tak Hadiri Mediasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:08 WIB

Edarkan Sabu, Andolin Nainggolan Ditangkap Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 10:46 WIB

Rudi Hartono Berhasil Ditangkap di Sinaksak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Puluhan Ton Kayu Gelondongan dan 15 Pelaku Illegal Loging Ditangkap dari Kawasan Hutan Lindung Purba – Simalungun

Berita Terbaru