Rekaman CCTV, Adanya Fakta Lain Pada Rekonstruksi Perkelahian IRT di Dairi

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Polres Dairi menggelar rekonstruksi perkara perkelahian antara dua ibu rumah tangga yang sempat viral beberapa waktu lalu, bertempat diaula Kamtibmas Polres Dairi, Senin (27/7/2026).

Rekonstruksi itu memperagakan adegan dugaan penganiayaan berat yang menyeret Cut Ade Mutia (CAM), sebagai tersangka. Namun jalannya rekonstruksi justru memunculkan kejanggalan baru yang disorot tim kuasa hukum CAM.

Tiga orang kuasa hukum CAM, Abdi Manullang, Arih Yaksana Bancin dan Kasah Capah menyebut ada ketidaksesuaian mencolok antara keterangan saksi korban di BAP dengan bukti rekaman CCTV yang disita penyidik.

Dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan, disebutkan CAM menyiku Konita Saragih (KS) menggunakan tangan kanan, lalu  menarik tangan Konita Saragih, lalu menggigitnya hingga ujung kukunya putus.

Namun, fakta yang terlihat di rekaman CCTV justru berbeda. Dari rekaman itu tampak CAM hanya mendorong KS lalu  melempar botol dot berisi air panas ke arah tubuh CAM, dan langsung melakukan penyerangan terhadap CAM dengan kedua tanganya  kearah wajah CAM hingga jilbab CAM terlepas.

Baca Juga :  Pemkab Taput Resmi Luncurkan Program Tanam Jagung Serentak di 15 Kecamatan

Saat mencakar itulah tangan Konita masuk ke dalam mulut CAM. Ditengah keributan itu, saksi marga Simbolon datang mencoba melerai. Namun dalam upaya melepaskan diri, KS menarik paksa tangannya yang berada di mulut CAM hingga akhirnya terluka.

“Jadi tidak ada unsur kesengajaan CAM menggigit tangan KS pada saat itu, seperti keterangan saksi dari KS saat BAP di Polres Dairi” tegas Arih Yaksana Bancin usai rekonstruksi.

Menurut tim kuasa hukum, berdasarkan bukti CCTV tersebut, CAM justru terlihat sebagai pihak yang bertahan setelah terlebih dahulu diserang. Luka yang dialami KS disebut terjadi akibat tarikan paksa tangannya sendiri saat dilepaskan dari mulut CAM, bukan karena gigitan dengan niat melukai.

Abdi Manullang menambahkan, kejanggalan dalam rangkaian proses ini menyebabkan kliennya dirugikan. CAM sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat oleh penyidik Polres Dairi.

Baca Juga :  Hujan Deras Hambat Pencarian Korban Mobil Terjun ke Jurang di Pakpak Bharat

“Kami menilai penetapan tersangka ini perlu dikaji ulang. Bukti CCTV menunjukkan rangkaian kejadian yang berbeda dengan narasi di BAP. Ini penting agar proses hukum berjalan objektif dan tidak ada yang dikorbankan” ujar Abdi.

Pihaknya berharap penyidik dapat mempertimbangkan kembali seluruh alat bukti, terutama rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk yang kuat, agar terang peristiwa sebenarnya.

Rekonstruksi yang digelar di aula Mapolres Dairi itu dihadiri penyidik, para pihak kedua belah pihak, serta beberapa saksi. Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan di Polres Dairi masih terus berjalan.

Kasus perkelahian IRT di Pusat Pasar Sidikalang ini menjadi perhatian publik, karena menyangkut bagaimana fakta di lapangan dan bukti elektronik bisa berbeda dengan keterangan saksi. Masyarakat kini menunggu, bukti mana yang akan menjadi penentu akhir dalam perkara ini.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Berita Terbaru