INFOSUMUT24|| Pakpak Bharat- Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menciduk pelaku Pemerkosaan terhadap korban Penyandang Disabilitas Intelektual Tunagrahita, Selasa (29 /7/2025 ),sekira pukul 01.00 wib di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu 08 Maret 2025 lalu sekira pukul 19.00 wib korban gadis berinisial (SB)19 , yang merupakan penyandang Disabilitas Intelektual bercerita kepada Abang Sepupunya “OB“, bahwa Korban di datangi pelaku berinisaial (TS) 47 pada saat berada di ladang milik orang tua korban.
Pada saat itu Pelaku menarik lengannya lalu di ajak ke ladang milik pelaku yang bersebelahan letaknya, selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melakukan Hubungan Badan, setelah hasrat pelaku terlampiaskan ia memberikan uang senilai Rp 5000 ( lima ribu rupiah ), dan membujuk agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, terang Charles Manurung.
Mendengar hal tersebut Abang Sepupu korban merasa tidak senang dan keberatan laku melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pakpak Bharat.
Lanjut Charles Manurung, pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 20.00 wib personil Unit Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat mengendus keberadaan pelaku “TS” di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Atas Perintah Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Reskrim Iptu Charles Manurung, S.H team berangkat ke Kabupaten Simalungun, pada Selasa(29/7/2025), team tiba di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun di dampingi Personil Polsek Saribudolok, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lorong berhasil mengamankan terduga pelaku TS, saat di interogasi dirinya mengakui semua perbuatannya benar telah melakukan pemerkosaan kepada korban “SB”.
” Atas pengakuannya tersebut pelaku kita amankan dan pada saat itu juga langsung di boyong ke Polres Pakpak Bharat guna pemeriksaan lebih lanjut “,sebut Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H.
Saat ini pelaku telah berada di Rumah Tahanan Polisi ( RTP) Polres Pakpak Bharat,menjalani pemeriksaan oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat.
Penulis : Boby Rahman Manik
Editor : Redaksi Infosumut24.id
Sumber Berita: Humas Polres Pakpak Bharat









