Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Keluarga pelapor mempertanyakan perkembangan penanganan perkara penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Kota Sidikalang. Mereka menyoroti status tersangka KFS yang hingga kini belum dilakukan penahanan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pertanyaan itu disampaikan secara terbuka kepada Kapolsek Kota Sidikalang. Keluarga ingin mengetahui kepastian hukum terkait proses berkas perkara KFS.

“Sejak KFS ditetapkan sebagai tersangka sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan. Kami ingin tahu bagaimana perkembangan berkasnya” ujar perwakilan keluarga.

Menurut keluarga, perkara ini merupakan kasus saling lapor. Pihaknya juga telah membuat laporan di Polsek Kota Sidikalang, sementara laporan pihak lain ditangani Polres Dairi.

Baca Juga :  Raup Untung 1.4 Miliar, Tiga Calo Masuk Polisi Ditangkap

Mereka membandingkan proses hukum yang berjalan. Di Polres Dairi, pihak yang dilaporkan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara di Polsek Kota Sidikalang, KFS yang juga berstatus tersangka masih belum ditahan hingga saat ini.

“Sepengetahuan kami, jika sudah ditetapkan tersangka dalam perkara penganiayaan, baik ringan maupun berat, biasanya langsung dilakukan penahanan. Ini untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti” Sebut Boby Rahman Manik Selaku Paman Pelapor.

Keluarga khawatir jika status hukum yang berbeda ini menimbulkan kesan tidak adil. Mereka berharap ada kepastian dan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05- Tanah Pinem Silaturahmi Bersama Warga Kuta Buluh

“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya minta keadilan dan kepastian hukum. Mohon penjelasan dari Bapak Kapolsek Kota Sidikalang terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap KFS” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kota Sidikalang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan pertimbangan hukum belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka KFS.

Kasus saling lapor ini menjadi perhatian warga Sidikalang. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih, sesuai dengan prinsip “hukum berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali”.

Penulis : Bambang

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru