Kuasa Hukum Desak Percepatan Kasus Penganiayaan di Polsek Kota Sidikalang

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoSumut24 || Dairi – Kuasa Hukum korban penganiayaan Cut Ade Mutia, Abdi Manullang dan Ary Yaksana Bancin mendesak penyidik Polsek Kota Sidikalang segera mempercepat penanganan perkara kliennya. Permintaan itu disampaikan usai pelaksanaan rekonstruksi yang diduga mengungkap fakta baru, termasuk adanya upaya tersangka menghilangkan barang bukti.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa Cut Ade Mutia (CAM) terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pusat Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kasus ini kini ditangani Polsek Kota Sidikalang dan menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut rasa keadilan masyarakat.

“Kita selaku Kuasa Hukum dari klien kami CAM meminta agar penyidik Polsek Kota Sidikalang mempercepat proses penanganan perkara CAM, guna keseimbangan berkas perkara di Polres Dairi” ungkap Abdi.

Abdi menjelaskan, desakan percepatan itu didasari oleh surat telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor: ST/ 644/ VII/ RES.7.5/ 2023 tanggal 21 Juli 2023. Dalam telegram tersebut Kapolda Sumut menginstruksikan jajaran Kasat Reskrim untuk menuntaskan perkara saling lapor sesuai SOP, serta mengedepankan upaya restorative justice dengan mengacu pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga :  Ditangkap Saat Merekap, Hendra Mengaku Penulis Togel Bandar "Tua"

“Kami melihat ada urgensi agar perkara ini tidak berlarut. Apalagi dalam rekonstruksi kemarin sudah terlihat jelas rangkaian kejadian yang sebenarnya dan adanya dugaan penghilangan barang bukti oleh pihak terlapor. Ini harus segera ditindaklanjuti penyidik” tegas Abdi.

Menurut Abdi, lambannya proses penyidikan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban. Pihaknya juga berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Dairi untuk tahap selanjutnya.

Kasus penganiayaan ini bermula dari perselisihan di Pusat Pasar Sidikalang. CAM mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial KFS. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Sidikalang.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Penyimpangan BBM Subsidi, Humas PT. Horizon Grup Malah Serukan Bakar Kantor Perikanan Sibolga

Rekonstruksi yang digelar beberapa hari lalu menghadirkan kembali skenario kejadian di lokasi. Dalam proses itu, kuasa hukum korban menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk hilangnya barang bukti yang seharusnya bisa menguatkan keterangan saksi dan korban.

“Kami menghargai kerja penyidik, namun kami juga punya kewajiban hukum untuk mengawal agar hak klien kami terpenuhi. Penegakan hukum harus berjalan cepat, profesional, dan berkeadilan” tambah Ary.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kota Sidikalang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan, waga berharap kasus ini segera menemukan titik terang. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penulis : Boby

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 620 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB