DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD 2025

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Rapat Paripurna ke- 4 DPRD Kabupaten OKU Timur masa persidangan ke- 1 Tahun 2024 dalam rangka membahas dan meneliti Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Timur – Sumsel, Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup, Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna yang dibuka pada Senin, 18 November lalu dihadiri oleh Pjs. Bupati OKU Timur, Edwar Juliartha dilanjutkan dengan pandangan umum FraksivDPRD dan jawaban Bupati OKU Timur pada Rabu – Kamis (19 – 20/11/2024).

Setelah diadakannya rapat Komis bersama mitra kerja dan rapat Badan Anggaran DPRD bersama OPD, maka kali ini agenda rapat memasuki penutupan rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin didampingi Sekretaris Daerah, H. Jumadi.

Baca Juga :  Inilah Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Toba

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Vindo Faizyal Anugrah menyampaikan saran, usul dan kesimpulan dalam rapat paripurna ke 4 DPRD Kabupaten OKU Timur masa persidangan ke 1 Tahun 2024 dalam rangka membahas dan meneliti raperda tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025.

“Dalam rangka mengembangkan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menunjanh pendapatan asli daerah (PAD) serta dalam rangka penataan dan pembangunan pasar sebagai tuntutan perkembangan penyelenggaraan otonomi daerah, karena itu dibentuk perusahaan umum daerah (PUD) Pasar yang harus diberikan Pembinaan oleh Bupati OKU Timur” jelas Vindo Faisyal Anugrah.

Baca Juga :  DPD SPRI SUMUT Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

Dalam pendapat akhir Bupati OKU Timur, Lanosin menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh Dewan yang terhormat, terkhusus para Pimpinan, Ketua Fraksi hingga Ketua Komisi yang telah memberikan tenaga, waktu dan pikiran sehingga Raperda APBD OKU Timur Tahun 2025 dapat dibahas dan disetujui.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Dewan yang terhormat yang telah menerima Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2024. Tentu ini tidak terlepas dari kebijaksanaan yang didasari pengabdian seluruh Dewan yang terhormat. Dengan disetujui nya Raperda menjadi Perda APBD ini untuk bersama sama dapat kita awasi bersama supaya berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat” ungkapnya.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi
Tragis…!!! Gegara Galian Bahu Jalan, Ibu dan Dua Balita Terpental
Rekaman CCTV, Adanya Fakta Lain Pada Rekonstruksi Perkelahian IRT di Dairi
NOBAR FINAL SPANYOL VS ARGENTINA PERERAT KEMANUNGGALAN TNI DAN MASYARAKAT DI MAKODIM 0206/DAIRI
Kodim 0206 Dairi Nobar Bersama Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:19 WIB

Tragis…!!! Gegara Galian Bahu Jalan, Ibu dan Dua Balita Terpental

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB