INFOSUMUT24 – Kemendagri sudah meminta semua Pemda perkuat kemitraan dengan Dekranasda dalam pengembangan UMK di Daerah. Dimana Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi sebelumnya meminta Pemerintah Daerah agar memperkuat kemitraan dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam melakukan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Daerah.
Hal tersebut disampaikan Teguh pada sesi diskusi Rapat Kerja Daerah Dekranasda disejumlah daerah provinsi dengan tema “Sinergitas Program Kegiatan Dekranas, Dekranasda Provinsi dan Dekranas Kabupaten/ Kota se-disetiap Provinsi”.
“Yang jadi bahan pentanyaan, banyaknya anggaran Hibah untuk Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara dari mulai Tahun 2014 – 2021 yang peruntukan untuk UMKM, namun hasilnya tidak ada berdampak kepada masyarakat pengusaha UMKM untuk peningkatan ekonomi. Apakah anggaran tersebut diperuntukkan untuk sekelompok orang atau pribadi…?” tanya Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Djonggi Napitupulu, Kamis (28/11/2024).
Djonggi Napitupulu menguraikan “Dari mulai Tahun 2014 Dekranasda Taput telah mendapat Dana Hibah sebesar Rp. 350.000.000, Tahun 2015sebesar Rp. 750.000.000, Tahun 2016 sebesar Rp. 1.250.000.000, Tahun 2017 sebesar Rp. 950.000.000, Tahun 2018 sebesar Rp. 950.000.000, Tahun 2020 sebesar Rp. 800.000.000 dan Tahun 2021 sebesar Rp. 350.000.000. Apakah feedback besaran anggaran ini dalam hal peningkatan UMKM termasuk penenun di Kabupaten Tapanuli Utara, atau apakah anggaran tersebut kebanyak dihabiskan untuk perjalanan keluar Kota”.
“Untuk itu kita sangat berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya menyelamatkan uang Negara yang diperuntukkan sebagai Hibah untuk Dekranasda guna peningkatan kesejahteraan para pengusaha UMKM” harap Djonggi.
Mantan Ketua Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara, Satika Simamora memilih bungkam saat diminta penjelasannya atas penggunaan dana Hibah untuk Dekranasda dari Tahun Anggaran 2014 – 2021 sebesar Rp. 5.400.000.000.
Juga mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan yang juga suami Satika Simamora, saat diminta agar dibantu supaya Ibu Satika Simamora memberikan jawaban atas penggunaan dana Hibah mulai 2014 – 2021, juga tidak bersedia memberikan jawaban.









