Kepala BBN RI Bertemu Dengan Wakil Menteri Hukum

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom bertemu dengan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej guna membahas revisi Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta penguatan peran BNN sebagai badan koordinasi dalam pemberantasan narkotika, Senin (2/12/2024).

Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Wakil Menteri Hukum, Gedung Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kepala BNN RI menekankan bahwa penanganan narkotika semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya modus operandi jaringan internasional.

Oleh karena itu, diperlukan dasar hukum yang lebih kuat dan fleksibel untuk memperkuat peran BNN dalam koordinasi di tingkat nasional dan internasional. Ia juga menyoroti kelemahan koordinasi di tingkat daerah akibat tidak tercantumnya BNN dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :  Galian Tanah di Panei Tongah Akibatkan Becek dan Debu, Sengsarakan Warga...!!!

“Saya melihat bahwa di dalam Undang Undang tidak ada pasal yang mengatakan bahwa BNN melaksanakan fungsi koordinasi. Kami mengusulkan pembentukan lembaga koordinatif di daerah untuk mengoptimalkan peran BNN. Karena BNN tidak termasuk dalam Forkopimda, maka setiap rapat koordinasi BNN tidak pernah diikutsertakan” ungkap Kepala BNN RI.

Revisi UU Narkotika diharapkan tidak hanya mempertegas peran BNN sebagai penggerak utama pemberantasan narkotika, tetapi juga mendukung pendekatan yang lebih komprehensif.

Wakil Menteri Hukum menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa revisi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menghadapi ancaman narkotika. Selain itu, penggabungan UU Psikotropika dengan Narkotika sangat baik untuk dilakukan untuk lebih memperkuat BNN.

Baca Juga :  Miris...!!! Puluhan Tahun Sekolah Ini Tidak Mendapat Perhatian Dari Pemerintah

“Langkah seperti memasukkan Psikotropika Golongan 1 dan 2 ke dalam UU Narkotika telah memperkuat BNN. Kami sepakat bahwa BNN perlu memiliki kewenangan yang lebih jelas, sehingga dapat dioptimalkan melalui regulasi baru” ujar Wamen Hukum.

Sebagai tindak lanjut, Wamen Hukum mengusulkan agar BNN, Kementerian Hukum, dan Polri menyamakan persepsi untuk merumuskan revisi regulasi yang sesuai dengan kebutuhan saat ini. Revisi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi
Tragis…!!! Gegara Galian Bahu Jalan, Ibu dan Dua Balita Terpental
Rekaman CCTV, Adanya Fakta Lain Pada Rekonstruksi Perkelahian IRT di Dairi
NOBAR FINAL SPANYOL VS ARGENTINA PERERAT KEMANUNGGALAN TNI DAN MASYARAKAT DI MAKODIM 0206/DAIRI
Kodim 0206 Dairi Nobar Bersama Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:19 WIB

Tragis…!!! Gegara Galian Bahu Jalan, Ibu dan Dua Balita Terpental

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB