INFOSUMUT24 – Terkait dugaan penjualan sejumlah paket proyek sumber dana dari Dana Kelurahan oleh lingkaran keluarga Pj. Bupati Tapanuli Utara menjadi pembahasan hangat di tengah tengah masyarakat khususnya di Kecamatan Siborongborong dan Kecamatan Tarutung.
“Satu paket kegiatan dari Dana Kelurahan Pasar Siborongborong yang dikerjakan oleh oknum Tim Pendamping Kegiatan (TPK) salah satu Desa dari Kecamatan Muara. Dan ini kita duga kuat peket kegiatan tersebut diperjualbelikan oleh oknum keluarga Pj. Bupati dengan mendapat fee sebesar 17%” ujar Dedysoit, Selasa (14/1/2025).
“Hal itu juga kita pertanyakan disejumlah Kelurahan di Kecamatan Tarutung, bahwa yang datang membawa perusahaan untuk kegiatan disejumlah Kelurahan adalah Keluarga Pj Bupati dengan CV Roganda milik oknum TPK dari Kecamatan Muara” jelas Dedysoit.
Salah seorang keluarga Pj Bupati Tapanuli Utara yang merupakan adik ipar Pj Bupati berinisial RT, saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan paket kegiatan Kelurahan sehingga terima KW sebesar 17% mengatakan “Dijumpai abang mu pe da (Dijumpai abangpun nanti ya)”.
Pj Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing saat dikonfirmasi terkait indikasi dugaan penjualan paket kegiatan Dana Kelurahan se Kabupaten Tapanuli Utara sebesar 17%, apakah sepengetahuannya, mengatakan “Tidak pernah ada penjualan paket selama saya disini”.









