INFOSUMUT24 – Miris melihat hasil proyek parit saluran dijalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar – Sumut ini, dimana dilihat dari kondisi saluran adanya dugaan pencurian volume dengan cara melangkahi perbaikan dinding saluran parit sekitar sepanjang 10Meter, Rabu (15/1/2025).
Bukan hanya itu dugaan penyimpangan yang dilakukan rekanan, malah tidak melakukan pemasangan coran lantai disepanjang saluran dan dinding saluran disebelah lahan darat tidak dilakukan penimbunan penutupan dinding saluran parit saluran.
Dari hasil pekerjaan yang asal jadi dan bahkan tidak selesai dikerjakan karena tidak ada pencoran lantai saluran, maka bila Kadis yang berhubungan melakukan penanda tangan telah selesainya dikerjakan bahkan PPK, PJOK dan Konsultan dapat dijerat akan Pidana karena melakukan kejahatan secara bersamaan yang fatal mengakibatkan kerugian uang negara.
Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari kepada 3Media Grup dengan tegas mengatakan akan segera menyurati Keuangan Pemko Pematangsiantar apakah benar telah dibayarkan lunas proyek tersebut dan bila benar dibayarkan akan dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.









