INFOSUMUT24 – Perjudian toto gelap (togel) milik bandar besar dengan sebutan Oppung Bos yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD berinisial BS merajai perjudian di Kabupaten Deliserdang. Menurut narasumber, saat ini bisnis haram Oppung Bos dikelola oleh istrinya langsung boru Nabariba, Sabtu (22/2/2025).
Bisnis haram Oppung Bos selama ini sangat merajalela dan leluasa mencari omset sampai ratusan juta perhari di Kabupaten Deliserdang karena mendapat dukungan dari satuan oknum “oknum aparat nakal”.
Saat ini oknum oknum nakal yang backingi perjudian togel Oppung Bos sudah di campakkan keluar daerah oleh oppung Bos. Contohnya oknum aparat nakal bernama Beni sudah terbuang.
Dari penelusuran dilapangan, bisnis haram perjudian togel dibawah bendera Oppung Bos memakai merek TK dan DM. Setiap para jurtul tersebar di warung warung kopi di pedesaan, kelurahan dan kecamatan.
Tampak, para jurtul Oppung Bos berserak di warung warung di Kecamatan Pantai Labu di Desa Denai Lama, Desa Denai Kuala, Desa Durian dan Desa Ramunia 1. Jika di Kecamatan Beringin di Desa Sidoarjo ll Ramunia, Desa Serdang, Desa Sidorip, Desa Sidodadi Ramunia, Desa Araskabu dan Desa Tumpatan.
Jika di Kecamatan Pagar Merbau di Desa Sukamandi Hilir, Desa Sukamandi Hulu, Desa Sumberejo dan Desa Mati. Jika di Kecamatan Batangkuis di warung Pasar 2 Desa Paya Gambar.
Untuk di Kecamatan Lubuk Pakam hampir menyeluruh seperti di jalan Timbangan Imam Bonjol Kelurahan Cemara dan Lubuk Pakam lll serta di Pondok Bali Desa Tanjung Garbus dan Desa Perbarakan.
Para juru tulis Oppung Bos disetiap warung dengan secara terang terangan menjajakan judi buku mimpi itu tanpa pernah takut ditangkap.
Para penikmat judi togel sering memasang nomor di warung jalan Timbangan tanpa sengaja menyebut penulis menyetor ke Oppung Bos Cemara.
“Kalau pakai merek Oppung Bos saat ini kebal hukum, dewan saat ini, kuat bandar kita” katanya sembari menulis CK.
“Minggu lalu penulis Oppung Bos berinisial Erwin Sianturi saja ditangkap Polda dijalan Timbangan ini, Oppung Bos aman aman saja, bandar kuat dia” ujarnya, Jumat siang (21/2/2025).
“Beberapa tahun lalu juga pernah heboh, penulis Oppung Bos ditangkap Polresta Deliserdang di Desa Paya Gambar, para oknum TNi turun untuk meributi agar penulis Oppung Bos dikeluarkan. Namun, kabarnya penulis Oppung Bos di kurung penjara hanya empat bulan saja. Maka, kami tau Oppung Bos kebal hukum” pungkasnya.
Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Raphael Shandy Cahya Priambodo saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan akan melidik bisnis ilegal.
“Terimakasih infonya, akan kami lidik” terang Raphael.









