Siantar (INFOSUMUT24.ID) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar secara resmi menyerahkan 200 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kota Pematangsiantar pada Jumat (20/9), dalam acara yang berlangsung di Kantor Wali Kota.
Penyerahan ini merupakan bagian dari target total 600 sertifikat yang diharapkan dapat rampung pada tahun 2024.
Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani, SpA, menyampaikan apresiasinya atas kemajuan yang telah dicapai. Ia berharap agar BPN dapat segera menyelesaikan dan menyerahkan 400 sertifikat tanah aset yang tersisa sesuai dengan target yang ditetapkan.
Baca juga: Vandiko Gultom Fasilitasi 106 Umat Vikariat Samosir Bertemu Paus Fransiskus di Jakarta
“Kami berharap BPN dapat mempercepat proses sertifikasi tanah aset Pemkot sehingga target 600 sertifikat dapat tercapai tepat waktu,” ujar dr Susanti.
Dalam kesempatan yang sama, dr Susanti juga mengumumkan kabar baik terkait perkembangan perencanaan tata ruang kota. Setelah melalui proses panjang, Kota Pematangsiantar akan memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lengkap pada akhir tahun ini.
“Di Sumatera Utara, mungkin hanya Kota Pematangsiantar yang memiliki RDTR lengkap untuk satu wilayah administrasi, mencakup 8 kecamatan dan 53 kelurahan,” jelas dr Susanti dengan bangga.
Baca juga: Bupati Samosir Dorong Penyelesaian Pembangunan Dermaga Sibea-bea Tepat Waktu
Dengan adanya RDTR yang komprehensif, dr Susanti optimis bahwa hal ini akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Ia berharap para investor merasa lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum yang jelas untuk berkolaborasi dalam pembangunan Kota Pematangsiantar.
“Kami ingin investor merasa aman dan nyaman berinvestasi di Pematangsiantar, dan RDTR ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutup dr Susanti.









