Aksi Demo Turunkan Bendera Setengah Tiang Didepan Kantor DPRD Dairi Dilaporkan

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Empat organisasi masyarakat tergabung dalam Forum Komunikasi Kebangsaan (FKK) melaporkan aksi penurunan bendera setengah tiang yang terjadi saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Dairi. Hal ini dilaporkan Martua Nahampun selaku Koordinator FKK ke Sat Reskrim Polres Dairi, Senin (28/4/2025).

Martua juga menjelaskan empat ormas yang bergabung dalam FKK antara lain Grib, PKN (Pemuda Karya Nasional), MPI (Masyarakat Pancasila Indonesia) dan PPM (Pemuda Panca Marga).

Martua mengaku tidak menerima aksi tersebut karena menilai penurunan bendera setengah tiang itu harus ada instruksi dari Presiden RI.

Baca Juga :  BNN RI - Kementerian Kependudukan dan BKKBN Kolaborasi Bangun Ketahanan Keluarga

Bahwa yang disebutkan Dairi berduka itu kita tidak tahu berduka karena apa, sehingga diturunkan bendera setengah tiang. Bahkan itu di gedung DPRD (Dairi)” jelasnya.

Sehingga, kempat ormas merasa keberatan, sehingga apa yang dilakukan saat itu tidak sesuai dengan Undang Undang.

“Jadi bagaimana dengan negara kita ini kalau segampang itu menurunkan bendera setengah tiang. Berarti tidak ada lagi penghargaan kita kepada lambang negara itu” tandasnya.

Sementara itu, Jetra Bakkara selaku kuasa hukum FKK menilai aksi penurunan bendera setengah tiang telah merendahkan kehormatan Bendera Negara Indonesia.

Artinya penurunan bendera setengah tiang itu kan ada acaranya juga, ada tata caranya. Dan apa tujuan dari penurunan bendera setengah tiang itu kan ada. Nah kalau dilakukan secara paksa, menurut hemat kami itu telah melakukan penghinaan kepada bendera negara” Kata Jetra.

Baca Juga :  Pastikan Program MBG Lancar, Gibran Kunjungi SMAN 10 Surabaya

Terkait siapa yang dilaporkan, pihaknya mengaku tidak mengenal siapa yang telah menurunkan bendera setengah tiang tersebut.

Kejadian itu dilakukan oleh pelaku yang kita tidak kenal” jelasnya.

Untuk itu, Jetra berharap kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan Undang Undang  yang berlaku.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB