Jual Sabu, Dua Sejoli di Karo Diamankan Polisi…!!!

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Berkat informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, personel Polsek Tiga Binanga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo – Sumut, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.30 Wib.

Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni pria berinisial ST (37) warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP (36) warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diketahui bekerja sama dalam mengedarkan narkotika.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan didepan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga :  2 Jenderal Ini Tak Bertaji Tutup Dan Tangkap Bandar Judi Dadu Patumbak

“Dari penggeledahan, ditemukan lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp. 143.000” ujarnya.

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  KB FKPPI 0206/ Dairi Ikut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke- 96

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba” kata Eko.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG
Semarak HUT RI ke- 81, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB