Sihargolu Nababan Cabut Permohonan SHM HKBP Sabungan Siborongborong ke- BPN Taput

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Terkait pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) gereja HKBP Sabungan Siborongborong yang dikeluarkan Lurah pada tanggal 28 Oktober 2024 resmi dicabut secara surat tertulis ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Utara pada tanggal 14 Mei 2025 dan tembusan surat telah disampaikan kepada Bupati Tapanuli Utara, Camat Siborongborong, keluarga Alm. Argilaus Hutasoit dan Pdt HKBP Sabungan Sibotongborong. Hal ini disampaikan Lurah Pasar Siborongborong, Kamis (15/5/2025).

“Kita telah membuat surat penundaan proses pengeluaran SHM Pargodungan HKBP Sabungan Siborongborong ke pihak BPN dengan surat Nomor: 400/ 46/ 12.02.09.1.1001/ V 2025” ujar Lurah.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa surat keluarga Alm. Argilaus Hutasoit dan Alm. Bonifasius Hutasoit telah membuat surat keberatan pada tanggal 5 Mei 2025 tentang pegurusan sertifikat Gereja HKBP Sabungan Siborongborong karena menurut keluarga Argilaus Hutasoit, Tambos Hutasoit bahwa tanah pargodungan HKBP Sabungan berasal dari Ompung mereka di buktikan dengan surat hibah 1 November 1937.

Baca Juga :  BNN Berpartisipasi Dalam Seminar Internasional Cooperation Against Drug Trafficking 

Menurut Lurah bahwa pegakuan Pendeta dan pegurus kekayaan gereja menjelaskan, bahwa lokasi gedung serbaguna benar berasal dari Alm. Argilaus dan Bonifasius yang merupakan kakek buyut keturunan Argilaus berdarkan surat perjanjian 1 Nopember 1937.

“Untuk itu alas hak yang dituangkan dalam surat tanggal 28 Oktober yang ditanda tangani keturunan Raja Jacob Hutasoit, Rusmita Manalu dan yang ditanda tangani pihak Pengurus HKBP Sabungan Nomor: 470/ 327/ 12.02.09.100/ X/ 2024 menjadi tidak sesuai” ujar Lurah.

Setelah memperhatikan poin poin ada menunjukkan selisih pendapat antara keluarga Alm Argilaus Hutasoit dan pihak Gereja dan hal itu perlu ditanggapi dengan serius untuk mencegah sengketa dikemudian hari,maka bersama ini surat pernyataan pada tanggal 28 Oktober 2024 yang ditanda tangani oleh keturunan Alm. Raja Jacob Hutasoit, Rusmita Manalu dan Pdt. Bonatua Nababan dan para saksi saksi kami cabut dan dinyatakan tidak berlaku” jelas Lurah Pasar Siborongborong, Sihargolu Nababan.

Baca Juga :  Polresta Deliserdang Lamban Tangani Laporan Penganiayaan

Sementara keluarga Alm  Argilaus Hutasoit dan Alm. Bonifasius Hutasoit, diwakilkan Tambos Hutasoit dengan tegas mengatakan “Kami sebagai keturunan almarhum bukan ada niat untuk menghalang halangi pegurusan SHM gereja HKBP Sabungan Siborongborong, yang kami persoalkan kenapa yang hanya oknum mengaku ngaku sehingga orang lain menandatangani alas hak tanah pemberian hiba Ompung kami ke gereja HKBP. Pada jubelium HKBP 100 tahun tidak ada disebut jual beli kepada pihak gereja hanya pihak gereja memberikan hanya igot igot kepada Ompung kami”.

“Tolong dibuktikan dimana surat jual belih pargodungan HKBP Sabungan Siborongborong dengan Alm. Argilaus Hutasoit dan Alm. Bonifasius Hutasoit. Artinya, jangan megarang ngarang agar hilang sejarah, Tuhan itu melihat semua apa yang kita lakukan” ujar keluarga Argilaus Tambos Hutasoit.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB