Pengembangan Kasus Kominfo TA 2020 – 2021 Kejari Taput Tetapkan Tersangka Penyedia ISP

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yaitu tersangka HR  (37) selaku Penyedia Internet Service Provider (ISP) yang merupakan Direktur Utama PT. Mitra Visioner Pratama yang merupakan salah satu penyedia layanan Internet pada Pengadaan Internet Service Provider Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab. Tapanuli Utara Yang Bersumber Dari Dana APBD Kabupaten. Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Kamis (15/5/2025).

Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan telah diperoleh 2 (dua) alat bukti yang sah berdasarkan pasal 184 KUHAP dan ketentuan lainnya yang berlaku serta terhadap tersangka sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka (setelah ditetapkan sebagai tersangka).

Baca Juga :  Selamat Datang Kapolres Dairi Yang Baru, AKBP. Faisal Andri Pratomo

Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2025 di Rutan Kelas IIB Tarutung. Bahwa tersangka HR telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-03/ L.2.21/ Fd.2/ 05/ 2025 tanggal 15 Mei 2025.

Baca Juga :  BNN RI Perkuat Kerjasama Dengan Polisi Diraja Malasya

Bahwa perbuatan Tersangka HR mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara telah menetapkan 2 tersangka yaitu PS selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara dan HES selaku PPK yang saat ini dalam tahap penuntutan di Pengadilan Khusus Tipikor.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB