Edarkan Sabu, FES Diamankan di Kuta Buluh – Karo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial FES (28) diamankan dari sebuah rumah di Simpang Genting, Desa Lau Buluh, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Rabu (28/5/2025).

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto melalui PS. Kasi Humas, IPTU. Pedoman Maha membenarkan penangkapan tersebut “Benar, petugas kami dari Satresnarkoba telah melakukan penindakan terhadap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan”.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  BNN RI Laksanakan Tes Seleksi PPPK

Diantaranya adalah dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih 0,08 gram, lima lembar plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna hitam merek Taffware Digipounds, satu pipet plastik yang dimodifikasi sebagai skop, satu unit ponsel Infinix warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Dalam interogasi awal, FES mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya” jelas Kasi Humas, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  BNN Berpartisipasi Dalam Seminar Internasional Cooperation Against Drug Trafficking 

Kini tersangka FES telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka” tutup Pedoman.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG
Semarak HUT RI ke- 81, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB