Residivis Pengedar Sabu Karo Akhirnya Berakhir Dijeruji Besi

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (48), warga Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, diamankan saat penggerebekan di sebuah gubuk perladangan, Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dalam kasus serupa dan ditangkap saat berada di dalam gubuk.

“Petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,20 gram netto, satu bal plastik klip kosong, tiga pipet plastik runcing, timbangan elektrik, uang tunai Rp. 200.000 dan satu unit handphone” jelas Eko Yulianto, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Bupati Taput Lantik Kades Antar Waktu Desa Dolokmartumbur

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan potongan kertas putih yang diduga digunakan untuk membungkus sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan cara membeli dari seseorang.

Eko menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polres Dairi Serahkan Bantuan Renovasi Mushola Nurul Ikhlas

“Kami terus mendalami keterangan tersangka guna mengungkap pihakpihak lain yang terlibat” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing masing” pungkas Eko.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG
Semarak HUT RI ke- 81, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB