Kejaksaan Negeri Dairi, Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bilik Sterilisasi Covid TA 2020.

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24– Kejaksaan Negeri Dairi melakukan penahanan terhadap 2 tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bilik sterilisasi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020 lalu.

Kedua tersangka dimaksud merupakan Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) berinisial “LDP” dan pihak swasta sebagai rekanan berinisial “CH” selaku Direktur PT Chamar Medica Abadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Gerry Anderson Gultom, Kamis (2/7/2025) menerangkan, kedua tersangka ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bilik Sterilisasi atau Plasma Decontamination Stasion (PDS) di Dinkes Dairi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,4 miliar.

Gerry menjelaskan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (2/7/2025) berdasarkna surat penetapan tersangka Nomor : KEP-02/L.2.20/Fd.1/07/2025 dan surat penetapan tersangka Nomor : KEP-03/L.2.20/Fd.1/07/2025.

Baca Juga :  Terima Audensi, Kajari Tanjungbalai Dukung Forwaka dalam Pemberitaan Kinerja ke Masyarakat

Untuk tersangka “LDP” selaku PPK dalam kegiatan itu ditahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Nomor Print 02/L.2.20/Fd.1/07/2025.

“Dan tersangka “CH” selaku Direktur PT Chamar Medica Abadi ditahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Nomor Print-03/L.2.20/Fd.1/07/2025,” jelas Gerry.

Dijelaskan Gerry, keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Covid-19 untuk pengadaan Bilik Sterilisasi atau Plasma Decontamination Station (PDS) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dengan nilai pagu sebesar Rp 1.463.000.000.

Berdasarkan hasil perhitungan dilakukan ahli keuangan, ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp592.050.000,” paparnya.

Adapun modus dilakukan para tersangka, tidak memiliki spesifikasi teknis yang tidak sesuai dengan tujuan pengadaan. Kemudian, bilik Plasma Portable Decontamination Station dimaksud, tidak memiliki ijin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Inilah Deretan Prestasi Polres Taput Selama Tahun 2024

Para tersangka membuat dokumen palsu untuk mendukung perbuatan tindak pidana korupsi dimaksud,” sebut Gerry.

Gerry mengatakan, penahanan terhadap tersangka, “LDP“dan “CH“, untuk kepentingan penyidikan berhubung dengan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Saat ini kedua tersangka sudah di titip di Rumah Tahanan Kelas II B Sidikalang menunggu proses hukum selanjutnya,”tutup Gerry

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB