INFOSUMUT24 — Oknum Kepala Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi berisinial BT diduga terlibat perambahan hutan dan illegal loging pada kawasan hutan lindung.Ironisnya, BT merasa kebal hukum dan Tantang Wartawan untuk melaporkan kegiatanya tersebut ke Polisi.
Informasi yang berhasil di himpun awak media dari sumber yang layak di percaya pada Kamis (17-07-2025), menyebutkan, bahwa kayu jadi olahan Shin Saw jenis meranti dikabarkan sering keluar dari lokasi kawasan hutan Desa Gunung Tua diangkut dengan menggunakan mobil pick up hartop dan L 300 . Kayu olahan tersebut di langsir pada sore dan malam hari dan dibawa Tigalingga.
” Iya bang, kayu kayu itu biasa di bawa keluar dari hutan waktu sore dan malam hari ,mereka melangsirnya pakai hartop dan L 300″, Ujar sumber.
Berdasarkan investigasi wartawan di lapangan , Bahwa perambahan dan penebangan kayu ini melibatkan oknum Kepala desa Gunung Tua berinisial “BT”
Menanggapi hal itu waetawanpun mencoba mengkonfirmasi oknum Kepala desa melalui Telpon Seluler, namun ianya tidak berkenan dan bahkan membalas dengan suara keras dan juga bernada mengancam.
Dengan nada keras, BT menyebutkan asal usul kayu meranti itu bukan dari kawasan hutan lindung melainkan dari tanah ulayat marga Tarigan Girsang.
” Itu dari ladang tanah ulayat marga Tarigan Girsang, salah satunya saya disitu” kata BT.

Ketika disinggung aktivitas perambahan dan penebangan kayu melibatkan Kades sesuai informasi sumber, BT tidak terima dan berkata,
” kok ada pula konfirmasi kalian pendananya kepala desa, maksudnya gimana itu? Tanya kalian sama warga itu, siapa warganya ayo kasi tunjuk. Buktinya mana, mana buktinya tanah itu hutan lindung,” hardik BT kepada wartawan
Sudah kujelaskan itu bukan hutan kubilang, itu tanah ulayat,Tanyakan sama tokoh masyarakat adat dan punya kampung itu, itu bukan hutan, apa lagi? Aku yang bilang itu bahwa itu tanah ulayat, aku bagian dari tanah ulayat tarigan girsang. Begini aja, kalau kalian keberatan laporkan saja, tambah BT
” Perlu abang ingat, aku bukan cuma Kepala Desa, aku Ketua AMPI Kabupaten Dairi, jangan macam-macam. Aku gak pernah takut, udah kalian buat pengaduan, ngapain kalian telepon aku, gak urusan mu disitu, suruh warga itu mengadu “, kata BT dengan mengancam.
Sementara, informasi dari warga Desa Lau Bagot Tigalingga, bahwa kurang lebih sekisar pukul 22.30 WIB, Rabu (16/7/2025), satu unit mobil pick up hartop bermuatan kayu olahan censaw diduga berasal dari Desa Gunung Tua, tepatnya di Kampung Jawa Desa Lau Bagot, Tigalingga sempat dicegat warga dan polisi, namun mobil tersebut berhasil kabur.
Begitu juga warga lainnya menyebutkan aktivitas perambahan dan penebangan kayu berkelas seperti kayu meranti sudah berlangsung lama. Dan kayu tersebut diangkut dengan mobil hartop dan L300 dengan jumlah 40-50 batang per mobil.
Mendengar informasi adanya dugaan aktivitas perambahan dan penebangan kayu meranti yang diklaim tanah ulayat. Kementerian Kehutanan RI melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe, akan segera turun kelapangan guna mengecek informadi tersebut. ” mungkin hari senin mendatang KPH XV akan cek tungkul kelapangan” kata salah seorang petugas KPH via telepon.









