INFOSUMUT24|| Dairi-Satuan Lalulintas Polres Dairi sejak 14 Juli hingga 27 Juli telah melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025,dengan melakukan penidakan terhadap 623 pengendara di wilayah hukum Polres Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan melalui Kasi Humas, Ipda Rinkon Manik mengatakan, dalam operasi tersebut petugas melakukan tilang manual dan teguran kepada para pengendara.
Hasilnya, sebanyak 125 pengendara dikenakan tilang manual, dan 498 pengendara diberikan teguran secara lisan.
“Ya dalam operasi Patuh Toba yang dilakukan selama 14 hari, terdapat 623 pengendara yang kita tindak, dimana 125 pengendara kita kenakan tilang manual, dan 498 pengendara kita kenakan teguran lisan, ” ujarnya.
Adapun pengendara yang paling banyak ditindak yakni pengendara roda 2, dimana terdapat 83 orang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 13 orang, berkendara dibawah umur sebanyak 17 orang, dan melawan arus sebanyak 4 orang.
“Sementara untuk roda 4 terdapat 7 pengendara yang melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 1 orang, ” jelasnya.
Sementara itu, terdapat 5 peristiwa kecelakaan yang pernah terjadi selama berlangsungnya Operasi Patuh Toba.

Meskipun Operasi Patuh Toba telah usai, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas dan selalu mentaati rambu – rambu lalulintas.
“Himbauan kami kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat – surat kendaraan, gunakan helm bagi pengendara roda 2, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4 , sehingga keselamatan berkendara dapat selalu terjaga, dan meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, ” tutupnya.
Penulis : Boby Rahman Manik
Editor : Redaksi Infosumut24









