INFOSUMUT24||TOBA – Menyoal pembangunan gedung hotel milik Polin Sitorus diatas sepadan danau di Desa Lumban Gaol Tambunan, Kecmatan Balige, Kabupaten Toba – Sumut bahwa para pihak yakni BWSS II , BPN Toba dan Dinas PUTR Toba cq Bidang Tata Ruang dan Bidang Cipta Karya tutup mulut dan tidak berkomentar dengan pembangunan tersebut.
“Sementara itu untuk diketahui yang paling berwenang dalam hal ini adalah BWSS II namun sangat disayangkan. Pada saat itu Ketua Rekomendasi Teknis BWSS II adalah saudari Novi tidak mampu dan tidak memberi jawaban kepada kita” ujar Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara yang didampingi Frits Simanjuntak Ketua LSM Aliansi Tobasa Melawan, Sabtu (30/8/2025).
Beredarnya informasi dikalangan BWSS II Medan bahwa Novi sebagai Ketua Rekomendasi Teknis bermain satu dan dicurigai dan patut diduga, ada hubungan apa dengan pihak pemilik hotel Polin Sitorus.
Sedangkan, Ali Cahyadi Kabid OP BWSS II Medan telah menerima informasi yang dimaksud dan berterimakasih.
Lain hal dengan Muhammad Firman, Ketua BWSS II Medan diam seribu bahasa, acap kali dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.
Kemudian Marulam Siahaan, Kepala Badan Pertanahan Toba juga ikut ikutan tidak memberikan jawaban.
Sedangkan Gumianto Simangunsong, PLT Dinas PUTR Toba menjelaskan akan melayangkan surat kepada pihak terkait dan menyurat pihak BWSS II.
Djonggi Napitupulu bersama Fritz Simanjuntak mengharapkan dan mendesak supaya BWSS II Medan meninjau kembali dan para pihak agar segera membuat tindakan penertiban.
Penulis : Freddy Hutasoit
Editor : Redaksi Infosumut24









