Syamp Siadari Akan Laporkan Inspekrtorat Siantar

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24 || SIANTAR – Penerimaan tunjangan isteri yang dilakukan Irbansus, Febri Susanto Ambarita selama 2 tahun setelah bercerai resmi di pengadilan pada bulan Juli 2023 sebesar Rp. 14.810.970 bukan merupakan kelalaian tetapi perbuatan melawan hukum yang sengaja dilakukan. Hal ini diungkapkan Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, Rabu (3/9/2025).

Anehnya, menurut Syamp Siadari bahwa Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar, Herri Okstarizal diduga telah menutupnutupi bahkan melindungi bawahanya yang berupaya melakukan penipuan negara karena jauhari sebelumnya mengatakan perbuatan Irbansus Febri Susanto Ambarita merupakan kelalaian padahal murni penipuan negara yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga :  Polantas Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bunga dan Himbauan Tertib Lalu Lintas

Sisi lain, Syamp menyampaikan bahwa Kepala Inspektorat Pematangsiantar telah salah menggunakan jabatanya untuk melindungi bawahanya yang telah terbukti melakukan kesalahan maupun tindak pidana dengan bukti bahwa Febri mengakui upaya penipuan negara dilakukanya dengan mengembalikan kerugian uang negara ke KAS Daerah.

Ini bukan hanya kelalaian tetapi unsur upaya penipuan negara serta merugikan uang negara, bila hal ini tidak mencuat kemungkinan besar Febri Susanto Ambarita tidak akan mengembalikan kerugian uang negara, karena mencuatnya ini makanya dikembalikan tohh” ucap Syamp.

Jadi kita akan membuat Laporan Pengaduan resmi ke Inspektorat Provinsi supaya memanggil Kepala Inspektorat Pematangsiantar dan Irbansus karena perbuatan ini bukan kelalaian semata tetapi upaya menipu negara dan tela adanya pengembalian kerugian uang negara sehingga telah mengakui perbuatan pidana terjadi” tegas Syamp.

Syamp juga dengan tegas meminta kepada Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi supaya mengganti dan tidak mengikutsertakan Herri Okstarizal dan Febri Susanto Ambarita dalam lelang jabatan maupun memberi jabatan.

Baca Juga :  Mitsubishi Super Sale...!!! Wujudkan Impian Keluarga

Saya minta Walikota Pematangsiantar nonjobkan dan ganti Kepala Inspektorat dan Irbansus dan perlu perhatian khusus supaya tidak disertakan pada lelang jabatan” tutup Syamp.

Penulis : tim

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak
Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi
Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah
Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 
Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deliserdang Giat Penyuluhan Kepada Pelajar
Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat
Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai
Mitsubishi Super Sale…!!! Wujudkan Impian Keluarga
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WIB

Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:11 WIB

Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:01 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deliserdang Giat Penyuluhan Kepada Pelajar

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB