Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kasus Pemerkosaan

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24|| DAIRI-  Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, yang tetjadi beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, kedua tersangka yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46) yang melakukan pemerkosaan kepada korban, DE (36).

Ya kami berhasil mengamankan kedua pelaku tetkait kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Palding Jaya, ” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Kata Wilson, awalnya korban dan tersangka Natan berkenalan melalui media sosial. Keduanya menjalani hubungan yang dekat hingga akhirnya bertukar nomor telfon.

Dalam perkenalan itu, tersangka Natan kemudian menjanjikan pekerjaan kepada korban di Kecamatan Tigalingga.

“Korban yang membutuhkan pekerjaan itu pun langsung menerima tawaran dari Natan,” jelasnya.

Keduanya pun sepakat bertemu di jembatan Sumbul Karo, dan Natan kemudian berboncengan dengan korban menuju tempat kerja yang sudah dijanjikannya.

Baca Juga :  Gencar Aksi Demo, Bupati OKU Timur Gelar Konferensi Pers

Namun, tersangka Natan malah membawanya kerumah tersangka DB, yang saat itu sedang menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar.

Kemudian tersangka Natan mengatakan bahwa mereka singgah dulu kerumah DB untuk beristirahat, setelah itu baru akan dibawa ke lokasi tempat kerjanya, ” kata Kasat Reskrim.

Akan tetapi, korban malah dibawa masuk kedalam kamar DB. Korban pun dipaksa untuk menghisap sabu yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh DB.

Setelah menghisap sabu sebanyak 3 kali, korban kemudian merasa pusing akibat efek dari sabu tersebut.

Memanfaatkan situasi itu, tersangka DB kemudian keluar dari kamar, dan tersangka Natan langsung mengunci pintu dari dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.

Disana korban kemudian di rudapaksa oleh Natan sebanyak 1 kali, ” bebernya.

Setelah selesai, tersangka Natan kemudian keluar dari kamar dan langsung pergi dari rumah tersebut. Sekarang giliran DB yang kembali melakukan pemerkosaan kepada korban didalam kamar.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat

Setelah puas berhubungan badan, DB kemudian keluar dari rumah untuk mandi di sungai. Momen tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk melarikan diri.

Korban berhasil melarikan diri hingga bertemu dengan petugas Polsek Tigalingga yang saat itu sedang melintas. Korban kemudian dibawa ke Mapolsek Tigalingga, ” katanya.

Petugas Polsek Tigalingga Bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan para tersangka. Keduanya tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual Jo 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimall 15 tahun penjara.

Penulis : Boby Rahman Manik

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak
Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi
Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah
Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 
Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deliserdang Giat Penyuluhan Kepada Pelajar
Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat
Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai
Mitsubishi Super Sale…!!! Wujudkan Impian Keluarga
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WIB

Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:11 WIB

Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:01 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deliserdang Giat Penyuluhan Kepada Pelajar

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB