Lapor Pak Kapoldasu Hukum Terhadap Apip Korban Kriminalisasi Di Polresta Deli Serdang Tumpul Keatas Tajam Kebawah

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24 ||DELI SERDANG- Hafifudin Hamid alias Apip diduga korban kriminalisasi Polresta Deli Serdang menanti kepastian hukum, terkait status tersangka, penangkapan, serta penahanan selama 20 hari yang dialaminya, di Rumah Tahanan Polresta (RTP) Deli Serdang karena dituding melakukan penganiayaan.Kamis (11/9/2025). 

Menurut Apip dirinya saat ini menanti kepastian hukum atas status dirinya sebagai tersangka sejak bulan Desember 2024.Yang diduga di kriminalisasi oleh Unit 1 Pidum Polresta Deli Serdang pada bulan Desember 2024 lalu.

Lanjut Apip, berdasarkan STTLP Nomor : LP/B/415/V/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara tertanggal 9 Mei 2024 tentang tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan. Pelapor Salmon Sembiring telah melaporkan Arifin alias Ifin dan Ucok Batak telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akan tetapi Unit I Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang tidak melakukan penangkapan terhadap Ipin dan Ucok Batak saat itu, sedangkan Apip yang tidak ikut dilaporkan Salmon Sembiring ditetapkan sebagai tersangka, di tangkap, dan kepala dibotak (digundulin) serta di tahan oleh Unit I Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang dan telah ditahan selama 20 hari pada 22 Desember 2024 sampai 10 Januari 2025″, ungkap Apip

Baca Juga :  Tempo 24 Jam, Polres Nias Selatan Tangkap Pembunuhan

Berdasarkan keterangan saksi saksi yang ada ditempat kejadian perkara dan telah membuat surat pernyataan menerangkan kalau saya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap Salmon Sembiring dan bahkan sayalah yang menyelamatkan Salmon Sembiring dari amukan massa”.Ungkap Apip

Akibat penangkapan dan penahanan yang dilakukan Satreskrim Polresta Deli Serdang saya mengalami trauma yang cukup mendalam baik fisik maupun psikis dimana secara fisik kepala saya digunduli yang seumur hidup saya tidak pernah digunduli dan merampas kemerdekaan saya karena hanya sebatas dalam ruang sempit RTP Polresta Deli Serdang selama 20 hari, dan secara psikis saya kesulitan mencari mata pencarian karena terlanjur di cap jelek oleh masyarakat sehingga mempengaruhi kesehatan psikis”. Ungkapnya

Apip juga berharap saat ini menanti kepastian hukum dan keadilan atas Kriminalisasi dengan mengatasnamakan negara yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polresta Deli Serdang dan Penyidik Unit 1 Reskrim Polresta Deli Serdang terhadap saya.

Baca Juga :  Bupati Taput Resmikan Program RAP SONANG

Bahkan saya telah melaporkan ketidak propesionalan Penyidik Unit 1 Satreskrim Polresta Deliserdang ke Propam Poldasu (Nomor:SPSP2/21/II/2025/SUBBAGYANDUAN) tanggal 3 Februari 2025. Namun hingga hari ini pun saya masih menanti jawaban dari Bidpropam Poldasu terkait kepastian hukum tersebut.

Apip memohon kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut, Irjend Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, agar menindak lanjuti dan menindak tegas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqy Akbar ,dan seluruh Penyidik Unit 1 Pidum Polresta Deliserdang pada saat itu, yang diduga telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap dirinya.

Apip juga memohon kepada Kapolresta Deli Serdang untuk kepastian hukum atas status nya sebagai tersangka dan mengembalikan harkat martabat nya seperti semula yang sudah terlanjur dicap masyarakat sebagai pelaku kriminal.

Penulis : Frans IF Siregar

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB