Rahut Apresiasi Mahkama Agung RI Cq Badan Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Toba – Maringan Napitupulu akrab disapa Rahut apresiasi kinerja Mahkama Agung RI melalui Badan Pengawasan atas suratnya tertanggal 01 Maret 2025 perihal Kepala Pengadilan Negeri Tarutung tidak mampu berkoordinasi dan tidak dapat menyelesaikan bahkan tidak menindak lanjuti atas permohonan penerbitan akta perdamaian (vandading) Nomor: 86/ 1952/ perdata/ PN tanggal 31 Agustus 1954, hal surat dimaksud pihak Mahkamah Agung RI melalui Badan pengawasan memerintahkan agar memberikan klarifikasi mengenai laporan Maringan Napitupulu kepada Mahkamah Agung RI, Senin (13/10/2025).

Demikian isi surat pernyataan Badan pengawasan Mahkam Agung RI yang dibacakan Rahut kepada reporter infosumut 24.

Baca Juga :  Asyik Sedot Sabu, Dua Pengadar Berhasil Diringkus

Dikonfirmasi Ketua PN Tarutung, Marta Napitupulu sampai berita inj terbit belum berahasil dikonfirmasi terkait surat dari Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Seminggu Mengungsi, Pemkab Dairi Bersama Polda Sumut Pulangkan Warga Parbuluan VI

Djonggi Napitupulu kepada reporter Infosumut24 mengatakan “Dalam persoalan ini tentu pihak PN Negeri Tarutung harus serius menanggapi hal ini, dimana hal ini menyangkut sengketa tanah yang sudah final sebelumnya. Juga sebagai lembaga kekuasaan kehakiman, pengadilan berperan dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan setiap individu mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku”.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru