INFOSUMUT24 | Samosir – Setelah melakukan aksi unjukrasa, didepan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir, Kamis (6/11/2025) lalu, Dewan Pimpinan Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (DPP SAPMA PJBB) mengirimkan laporan pengaduan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketua DPP SAPMA PJBB, Devin Hutabarat menjelaskan laporan pengaduan ke KPK agar Aparat Penegak Hukum (APH) cepat bertindak untuk memeriksa dugaan krupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir, Senin (1/12/2025).
Devin mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan bulan silam, adalah sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dan pelajar terhadap penggunaan anggaran publik di sektor kepariwisataan.
Dalam aksi, DPP SAPMA PJBB menyoroti pembangunan fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata di DTW Pantai Pallombuan, Kecamatan Palipi, yang bersumber dari Anggaran tahun 2024 senilai Rp. 2.6 Miliar lebih.
“Proyek tersebut dikerjakan tahun 2024 lalu, namun kondisinya saat ini sudah mulai mengalami kerusakan” ujarnya.
Dengan kondisi proyek saat ini, menurut Devin Hutabarat, pengerjaan proyek tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak dan kuat dugaan adanya korupsi.
“Maka dari itu kami DPP SAPMA PJBB meminta Kejaksaan Negeri Samosir dan KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir, untuk dimintai keterangannya terkait realisasi anggaran proyek, terkait unsur kegiatan, serta terkait pihak rekanan, yang kuat dugaan penuh dengan praktik korupsi” jelasnya lagi.
Devin menilai adanya dugaan tindak pidana korupsi dan diduga adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan fasilitas rekreasi penunjang wisata.
“Karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum terkhususnya Kejaksaan Negeri Samosir dan KPK RI untuk memeriksa Kadisbudpar Samosir, Tetty br Naibaho terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek Pantai Pallombuan. Kami juga meminta untuk Aparat Penegak Hukum terkhususnya Kejaksaan Negeri Samosir tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum” tegasnya.
Devin menambahkan bahwa pihaknya tidak menuduh secara membabi buta ataupun asal asalan, tetapi berdasarkan data dan hasil pemantauan lapangan.
“Kuat dugaan bahwa proyek ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan Negara” terang Devin.
Selain mendesak penyelidikan terhadap penggunaan anggaran, DPP SAPMA PJBB juga meminta Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom untuk mengevaluasi jabatan terhadap bawahannya yang diduga kuat terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut.
“Bupati Samosir harus bertindak tegas terhadap Pejabat yang lalai dan diduga kuat melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek publik ini. Kami juga meminta transparansi penggunaan anggaran agar masyarakat bisa ikut mengawasinya” ucapnya.
Gerakan ini, Devin adalah murni panggilan hati dan moral para mahasiswa dan pelajar untuk ikut serta mengawal atau mengawasi jalannya Pemerintahan yang bersih agar bebas korupsi di Kabupaten Samosir.
“Kami datang bukan untuk kepentingan politik, tetapi demi kebenaran dan akuntabilitas publik agar Kabupaten Samosir menjadi lebih baik lagi” tutupnya.
Penulis : Frans Siregar
Editor : Redaksi Infosumut24









