Pembunuhan Siswa SMP Lubuk Pakam, Roder Nababan Tegaskan JPU Sudah Profesional

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Pakam – Terkait penanganan kasus pembunuhan siswa SMP Lubuk Pakam menjadi bahan pertanyaan bagi masyarakat luas, dimana pihak orangtua korban melalui kuasa Hukumnya mengatakan bahwa dalam penanganan kasus ini diduga dua oknum JPU Nara Palentine Naibaho dan Melisa Tarigan melakukan tindakan Obsraction Of Justice atau Menghalanghalangi, merintangi atau mengintervensi proses penegakan hukum. Ungkap penasehat hukum keluarga korban Boyle F Sirait, Rabu (24/12/2025).

Menanggapi hal itu, Manogar Nababan kepada reporter Infosumut24 mengatakan “Apabila kita mengikuti proses penanganan kasus ini melalui pemberitaan yang kita baca dan bahkan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang,tentu pihak JPU telah menjalankan tugasnya melaksanakan penuntutan pidana setelah menerima berkas dari penyidik dan melakukan pembuktian dipersidangan.Namun menjadi pertanyaan, kenapa pihak korban melalui kuasa Hukumnya mengatakan bahwa kedua JPU melakukan Obsraction Of Justice atas penanganan kasus tersebut, apa dasar Hukum’nya menyampaikan demikian ?”.

“Pernyataan kuasa hukumnya itu tidak berdasar, sebab dua tersangka pelaku sudah di vonis oleh pihak Pengadilan, dan dua tersangka lainnya belum siap/ dapat dipenuhi oleh pihak Kepolisian yang menangani atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kenapa jadi JPU yang disalahkan oleh pihak korban melalui kuasa Hukumnya” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Morawa Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

“Kita jadi bertanyatanya, ada apa sebenarnya dalam kasus ini sehingga sampai menyerang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nara Palentine Naibaho, apakah ada Jaksa dibelakang kuasa hukum korban ini, atau keluarga kuasa hukum ini. Membaca berita terkait kasus pembunuhan siswa SMP Lubuk Pakam ini dibeberapa Media, sepertinya berita ini pesanan oknum oknum yang berkepentingan, yang memanfaatkan kasus pembunuhan ini menjadi alat menyerang JPU Kejaksaan Deliserdang Nara Palentine Naibaho pemberani ini” ucapnya.

Demikian halnya juga dikatakan oleh Lawyer/ Kuasa Hukum, Roder Nababan yang sering bersidang di Mahkamah Konsitusi mengatakan “Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus dan wajib memberikan petunjuk kepada pihak Kepolisian untuk dilengkapi agar dapat diberikan P21, dimana JPU harus teliti memeriksa berkas yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada Jaksa”.

Nah, demikianlah yang terjadi yang viral di Kejaksaan Negeri Deliserdang,dimana JPU dalam penanganan kasus pembunuhan siswa SMP Lubuk Pakam ini sudah sesuai prosedur dan JPU nya dapat kita katakan sudah Profesional” jelasnya dengan tegas.

Baca Juga :  Berlangsung Sukses Dan Meriah Kejurda Karate Satgas DPD IPK Sumatera utara

Untuk mencari perimbangan atas pemberitaan disejumlah Media terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bahwa kuasa hukum korban kasus pembunuhan siswa SMP Lubuk Pakam merupakan keluarga atau suami seorang Jaksa inisial VM yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Samosir sebagai Kasubbagbin.
Namun Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir, J Richard Simaremare mengatakan ”Tidak kenal saya”.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 
Polrestabes Medan Musnahkan 29 Kg Sabu
Panggung Budaya Pemkab Taput “Beta Tu Pulo Sibandang” Meriahkan PRSU ke- 50
Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Serahkan SK 3 Ranting
Wahlin Munthe Resmi Pimpin Perpamsi Sumut
Pangdam I- BB Tegaskan Intelijen Tak Boleh Hanya Bekerja Dalam Senyap
Perang Melawan Narkoba Memanas, Polresta Deliserdang Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Bandar
Kakanwil Ditjenpas Sumut Lantik 38 Pejabat Non Manajerial, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Polrestabes Medan Musnahkan 29 Kg Sabu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:39 WIB

Panggung Budaya Pemkab Taput “Beta Tu Pulo Sibandang” Meriahkan PRSU ke- 50

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:35 WIB

Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Serahkan SK 3 Ranting

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wahlin Munthe Resmi Pimpin Perpamsi Sumut

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB