INFOSUMUT24 | Binjai – Puluhan mesin jackpot di ruko Jalan Ade Irma Suryani, Kampung Tanjung Pekan, Kota Binjai bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Bahkan hasil investigasi judi mesin jackpot beromzet puluhan juta perhari tetap buka walaupun hari Natal dan tahun baru seakan akan dipelihara dan dilindungi Polres Binjai, Rabu (31/12/2025) pukul 14.30 Wib.
Seorang warga setempat menyampaikan memang lokasi judi mesin jackpot sudah lama beroperasi, bahkan Kapolres Binjai dan Kasat, Kanit maupun Kapolsek jajaranya terkesan tutup mata. Bahkan lokasi ruko yang putaran uang mencapai puluhan juta perhari tidak jauh dari Mapolres Binjai.
Warga juga mengakui, bahwa Kapolres dan jajaranya pura pura tidak mengetahui adanya perjudian diwilayah hukumnya karena disebut sebut bahwa pengelola judi memberikan setoran atau uang stabil tiap bulan.
“Manalah mungkin ditutup lokasi perjudian mesin jackpot itu kan Polres Binjai terima setoran, omzet mereka dalam satu hari mencapai puluhan juta, bahkan di akhir tahun ini selalu buka 24 jam bisa menjadi keuntungan ratusan juta rupiah” ucap warga.
“Kami berharap Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu maupun Pangdam I/BB turun tangan menangkap pengelola perjudian dan secepatnya tutup permanen lokasi serta hanguskan semua mesin jackpot, karena sampai kapanpun Kapolres Binjai beserta jajaranta tidak akan bernyali tutup perjudian karena terima setoran” harap warga.
“Dilokasi perjudian, bukan hanya putaran uangnya kecang tapi juga ada pengedar narkoba sehingga sudah sangat meresahkan kami warga sekitar, kami tidak berani tinggalkan rumah lama lama karena takut dibobol para pemjudi yang kalah. Bahkan antek antek perjudian sering intimidasi warga” kesalnya.
Kapolres Binjai, AKBP. Bambang Utomo saat dikonfirmasi terkait aktivitas perjudian dengan bukti photo lokasi ruko dan share lokasi google map namun sampai berita ini terbit bungkam.
Penulis : Frans Siregar









