INFOSUMUT24 | Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak pimpin kegiatan rutin yang ditingkatkan. Turut hadir juga Wakapolrestabes Medan, AKBP. Rudy Silaen, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota, Kapolsek Medan Tembung, Kapolsek Patumbak, Kapolsek Medan Area, Danton 3 Sat Brimobdasu. Sabtu (17/01/2026) pukul 23.00 Wib hingga dini hari.
Usai pelaksanaan apel KRYD langsung bergerak ke objek sasaran, petugas kembali menemukan barak barak narkoba, Menindaklanjuti hal tersebut, aparat bergerak cepat dengan membongkar dan memusnahkan dan membakar barak barak tersebut.
“Mulai setengah 12 malam sampai dengan jam setengah 2 malam hari Minggu 18 Januari. siang tadi, personil Polsek Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba. Di Dusun IX Jalan Beringin Pasar VII Tembung Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Namun pada saat siang tadi dilakukan perlawanan dengan pelemparan kepada petugas, sehingga malam hari ini kami mengharuskan datang kembali dan Berhasil kami tangkap 4 orang yang melakukan perlawanan dan pelemparan kepada petugas. Dari keseluruhan ada 8 orang yang kami amankan berserta sekian gram barang bukti narkoba lainnya ganja dan sabu ada juga senapan angin di salah satu tempat, Ini tidak boleh terjadi lagi” ucap Kapolrestabes.
“Tidak ada lagi oknum oknum masyarakat yang menghalang halangi, melawan petugas, bahkan melempari petugas, menyekap petugas yang melakukan tugasnya pemberantasan narkoba.
Bahkan merampas barang bukti yang sudah diamankan dan bahkan juga memaksa lepas tersangka yang sudah diamankan” Kata Jean Calvijn
“Saya sampaikan tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan. Apabila itu terjadi kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur dan dibuktikan dengan malam hari ini” tutupnya.
Penulis : Frans Siregar









