“SURGA” Rokok Ilegal di Dairi: Jejaring Merek ‘TITAN’ Bisnis Yang di Jalankan Berutu Yang Tak Tersentuh 

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi kemasan rokok cukai palsu

Foto ilustrasi kemasan rokok cukai palsu

INFOSUMUT24 || DAIRIKabupaten Dairi kini berada di bawah bayang-bayang peredaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah lesunya ekonomi daerah, sebuah merek rokok memakai cukai palsu bernama TITAN justru kian merajai pasar gelap. Berdasarkan penelusuran, bisnis haram ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang aktor intelektual pria bermarga Berutu yang telah menjalankan operasinya selama bertahun-tahun tanpa tindakan hukum yang berarti.

 

Merek TITAN bukanlah nama baru di telinga para pemilik kios kecil dan pedagang di pelosok Sidikalang hingga Tigalingga. Rokok ini menjadi primadona karena harganya yang sangat murah, jauh di bawah harga rokok legal yang dibebani pajak cukai tinggi. Keberlangsungan bisnis ini selama bertahun-tahun disebut-sebut karena kerapihan struktur organisasi yang dibangun oleh sosok bermarga Berutu tersebut. Ia diduga memanfaatkan jaringan “jalur tikus” distribusi dan gudang-gudang penampungan di lokasi tersembunyi yang sulit diendus petugas.

Baca Juga :  Sekda Simalungun, Penanggungjawab Ruang Kontrol CCTV Kantor Bupati Bungkam Dikonfirmasi

 

Maraknya rokok TITAN dan merek ilegal lainnya telah menciptakan ketidakadilan pasar. Sejumlah sales rokok resmi di Kabupaten Dairi mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan, bahkan mencapai angka yang mengkhawatirkan dalam tiga tahun terakhir. “Kami yang taat pajak justru kalah dengan mereka yang ‘main gelap’. Rokok mereka masuk sampai ke warung-warung terkecil dengan harga yang tidak masuk akal,” keluh seorang tenaga pemasar resmi yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (09-03-2026).

 

Keresahan masyarakat semakin memuncak karena operasi ini seolah dibiarkan berjalan mulus. Pemerintah daerah melalui Satpol PP Kabupaten Dairi mengaku telah melaporkan maraknya peredaran rokok ini kepada pihak Bea Cukai Provinsi Sumatera Utara. Namun, hingga kini, “surga” rokok ilegal di Dairi belum juga dibersihkan, memicu spekulasi adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap jaringan bermarga Berutu ini.

Baca Juga :  Dalam 2 Bulan, Polda Sumut Berhasil Amankan 155 Kg Sabu

 

Secara hukum, para pelaku pengedar rokok tanpa pita cukai seperti merek TITAN dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yang mengancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

 

Meski regulasi sudah jelas, tantangan besar kini berada di pundak aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk membuktikan keberanian mereka dalam memutus rantai distribusi rokok TITAN dan meringkus aktor utama di baliknya sebelum kerugian negara semakin membengkak.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB