“SURGA” Rokok Ilegal di Dairi: Jejaring Merek ‘TITAN’ Bisnis Yang di Jalankan Berutu Yang Tak Tersentuh 

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi kemasan rokok cukai palsu

Foto ilustrasi kemasan rokok cukai palsu

INFOSUMUT24 || DAIRI – Kabupaten Dairi kini berada di bawah bayang-bayang peredaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah lesunya ekonomi daerah, sebuah merek rokok memakai cukai palsu bernama TITAN justru kian merajai pasar gelap. Berdasarkan penelusuran, bisnis haram ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang aktor intelektual pria bermarga Berutu yang telah menjalankan operasinya selama bertahun-tahun tanpa tindakan hukum yang berarti.

 

Merek TITAN bukanlah nama baru di telinga para pemilik kios kecil dan pedagang di pelosok Sidikalang hingga Tigalingga. Rokok ini menjadi primadona karena harganya yang sangat murah, jauh di bawah harga rokok legal yang dibebani pajak cukai tinggi. Keberlangsungan bisnis ini selama bertahun-tahun disebut-sebut karena kerapihan struktur organisasi yang dibangun oleh sosok bermarga Berutu tersebut. Ia diduga memanfaatkan jaringan “jalur tikus” distribusi dan gudang-gudang penampungan di lokasi tersembunyi yang sulit diendus petugas.

Baca Juga :  Korupsi 649 Miliar Proyek Rusun di Cingkareng, Polri Temukan Alat Bukti Baru

 

Maraknya rokok TITAN dan merek ilegal lainnya telah menciptakan ketidakadilan pasar. Sejumlah sales rokok resmi di Kabupaten Dairi mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan, bahkan mencapai angka yang mengkhawatirkan dalam tiga tahun terakhir. “Kami yang taat pajak justru kalah dengan mereka yang ‘main gelap’. Rokok mereka masuk sampai ke warung-warung terkecil dengan harga yang tidak masuk akal,” keluh seorang tenaga pemasar resmi yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (09-03-2026).

 

Keresahan masyarakat semakin memuncak karena operasi ini seolah dibiarkan berjalan mulus. Pemerintah daerah melalui Satpol PP Kabupaten Dairi mengaku telah melaporkan maraknya peredaran rokok ini kepada pihak Bea Cukai Provinsi Sumatera Utara. Namun, hingga kini, “surga” rokok ilegal di Dairi belum juga dibersihkan, memicu spekulasi adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap jaringan bermarga Berutu ini.

Baca Juga :  Tiga Siswa SMAN 1 Sidikalang Wakili Sumatera Ikuti Kompetisi Nasional di Bali

 

Secara hukum, para pelaku pengedar rokok tanpa pita cukai seperti merek TITAN dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yang mengancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

 

Meski regulasi sudah jelas, tantangan besar kini berada di pundak aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk membuktikan keberanian mereka dalam memutus rantai distribusi rokok TITAN dan meringkus aktor utama di baliknya sebelum kerugian negara semakin membengkak.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru