Polres Sibolga Gulung Komplotan Spesialis Curat, 6 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | SIBOLGA – Polres Sibolga menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers di Lobby Mapolres Sibolga, pihak kepolisian merilis pengungkapan dua kasus besar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan enam orang tersangka, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan rilis dipimpin langsung Kapolres Sibolga, AKBP. Eddy Inganta didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sibolga. Dalam keterangannya, AKBP Eddy menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Selatan dalam merespons laporan masyarakat yang resah akan aksi pencurian belakangan ini.

Kasus pertama diungkap oleh Satreskrim Polres Sibolga berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 Maret 2026. Aksi pencurian ini terjadi di sebuah bangunan di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP. Rustam Effendi Silaban menjelaskan bahwa dalam kasus ini petugas berhasil meringkus tiga orang tersangka berinisial R (28), TAJ (30) dan RT (36).

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah merusak pintu toko menggunakan linggis pada malam hari. Setelah berhasil masuk, mereka menggasak berbagai suku cadang kendaraan bernilai tinggi” ujar AKP Rustam.

Baca Juga :  Keluarga Besar FKPPI 0206/ Dairi Serahkan Surat Dukungan Untuk PT. Dairi Prima Mineral

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material mencapai Rp. 31.800.000. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komponen kendaraan, mulai dari per kendaraan, dinamo, lampu, tromol, hingga kunci kontak mobil. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, kasus kedua berhasil diungkap oleh personel Polsek Sibolga Selatan menyusul laporan polisi tertanggal 31 Maret 2026. TKP berada di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parambunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Tiga tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni AAH (25), YJS (23) dan KAP (20).

Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU. Pasma Pasaribu mengungkapkan modus yang cukup licik, di mana para pelaku berpura-pura bekerja di sekitar area rumah korban untuk memantau situasi.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat mereka berada di sekitar lokasi dengan kedok bekerja. Begitu ada kesempatan, mereka masuk dan menguras isi rumah” jelas IPTU Pasma.

Baca Juga :  4 Bigbos Togel Omzet Puluhan Juta Diduga Dipelihara Kapolres Serdang Bedagai

Barang bukti yang diamankan meliputi peralatan elektronik seperti televisi, kipas angin, lemari plastik, hingga tabung oksigen. Total kerugian korban dalam kasus kedua ini diperkirakan mencapai Rp. 70.000.000.

Jika diakumulasikan, total kerugian dari kedua kasus curat ini menembus angka Rp. 101.800.000. Saat ini, keenam tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun” tegas AKBP. Eddy.

Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sibolga untuk memperketat pengamanan lingkungan dan hunian masing masing. Ia juga meminta warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat guna menjaga kondusifitas kota Sibolga.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi
Tragis…!!! Gegara Galian Bahu Jalan, Ibu dan Dua Balita Terpental
Rekaman CCTV, Adanya Fakta Lain Pada Rekonstruksi Perkelahian IRT di Dairi
NOBAR FINAL SPANYOL VS ARGENTINA PERERAT KEMANUNGGALAN TNI DAN MASYARAKAT DI MAKODIM 0206/DAIRI
Kodim 0206 Dairi Nobar Bersama Masyarakat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:19 WIB

Tragis…!!! Gegara Galian Bahu Jalan, Ibu dan Dua Balita Terpental

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB