Inilah Pasangan Pengedar Sabu di Barus Jahe Yang Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Peredaran narkotika kembali diungkap tim Opsnal Unit ll Satresnarkoba Polres Karo, kali ini kembali berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barus Jahe.

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 23.30 Wib, disebuah rumah di Desa Bulan Jahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial P (38) dan seorang perempuan berinisial N (40) yang keduanya berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat.

Kapolres Karo, AKBP. Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba, AKP. JH Pardede menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel dilapangan.

Baca Juga :  KMP Sempajaya - Karo Gelar Rapat Anggota Tahunan

“Petugas melakukan penindakan dilokasi dan berhasil mengamankan dua orang tersangka di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya” Ujar JH Pardede.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu dengan berat netto 0,92 gram, empat plastik klip kosong, satu pipet yang digunakan sebagai skop, satu dompet berwarna biru, satu unit handphone Android, serta uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rutan Kabanjahe Kukuhkan Sat Ops Patnal

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP. JH Pardede menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah, serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Penulis : Beltasar Tarigan

Berita Terkait

Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG
Semarak HUT RI ke- 81, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Kapolres Karo Pimpin Sertijab PjU dan Rotasi Kapolsek 
Pungli di Pos Retribusi Sipisopiso, Kadis Budporapar Karo Malah Bungkam 
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah
THM Tasima di Kabanjahe Markas Jual Beli Ekstasi, Kapolres Karo Kemana…???
Tim Lingkaber Polres Karo Patroli Malam
Tolak Penjualan Bunga PT. Tamora Stekindo, Relawan Pink – FPBK Sambangi Kantor Disperindag Karo
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Karo Pimpin Sertijab PjU dan Rotasi Kapolsek 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pungli di Pos Retribusi Sipisopiso, Kadis Budporapar Karo Malah Bungkam 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB