Polres Dairi Digoyang Mosi Tidak Percaya, Reformasi atau Mati…!!!

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | DAIRI – Suasana didepan Mako Polres Dairi mendadak riuh. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat pencari keadilan turun kejalan, membawa satu pesan kuat, penegakan hukum di Kabupaten Dairi sedang berada dititik nadir, Senin (13/4/2026).

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja jajaran Polres Dairi yang dinilai mandek, tidak transparan, dan sarat akan praktik tebang pilih. Hukum yang seharusnya menjadi panglima, dituding telah berubah menjadi komoditas yang bisa dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu.

Dalam orasinya, Mansyah Siregar koordinator aksi menyampaikan bahwa prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum kini hanya menjadi slogan kosong di wilayah hukum Dairi. Masyarakat kecil merasa begitu mudah diproses hukum, sementara pihak-pihak yang memiliki kekuatan finansial maupun jaringan politik seolah memiliki “imunitas” dan kebal hukum.

Kami melihat kenyataan pahit di mana proses hukum berlarut larut tanpa kepastian. Ini bukan sekadar kendala teknis, tapi indikator lemahnya integritas dan profesionalitas” ujar Mansyah di hadapan Kapolres Dairi.

Kritik tajam juga diarahkan Arih Yaksana Banchin pada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Lambannya penanganan perkara dan tumpukan laporan yang tidak jelas rimbanya menjadi sorotan utama. Kondisi ini dinilai telah mencederai amanat KUHAP yang mensyaratkan proses hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Baca Juga :  Untuk Penertiban, Pasar Laguboti Terus Diawasi

Salah satu poin paling krusial yang diangkat adalah terkait penanganan Daftar Pencarian Orang (DPO). Secara sarkastis, massa menyebut istilah DPO di Polres Dairi bukan lagi berarti Daftar Pencarian Orang, melainkan “Daftar Pelepasan Orang”.

Pernyataan ini muncul sebagai bentuk protes atas dugaan adanya pelaku kejahatan yang tetap berkeliaran bebas meskipun statusnya sudah menjadi buronan, atau bahkan diduga sengaja dilepaskan melalui praktik persekongkolan.

Massa juga menuntut penghentian dugaan kolusi antara aparat penegak hukum dengan bandar narkoba. Isu peredaran barang haram yang kian meresap ke akar rumput di Dairi dianggap sebagai bentuk “Darurat Sosial Kemanusiaan” yang gagal ditangani secara tuntas oleh pihak kepolisian.

Dalam aksi tersebut, massa secara resmi melayangkan tujuh poin tuntutan yang ditujukan langsung kepada Kapolres Dairi AKBP. Otniel Siahaan, Kasat Reskrim AKP. Wilson Manahan Panjaitan dan Kasat Narkoba IPTU. Marlon Hutapea

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Bagikan Makan Gizi Gratis di SDN 091499 Tanah Jawa

Inilah 7 poin tuntutan massa: 1). Reformasi Birokrasi: Menuntut perbaikan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum di Kabupaten Dairi, 2). Usut Tuntas “Jual Beli” Hukum: Menindak tegas oknum yang diduga memperjualbelikan perkara, 3). Menuntut penangkapan nyata terhadap buronan, bukan sekadar status formalitas.

4). Putus Rantai Narkoba: Menghentikan segala bentuk dugaan persekongkolan antara aparat dan bandar narkoba, 5). Stop Tebang Pilih: Menuntut keadilan yang sama bagi seluruh warga tanpa melihat status sosial, 6). Darurat Kemanusiaan: Mendesak pemulihan moralitas penegakan hukum yang dianggap sudah bobrok dan 7). Akselerasi Penanganan Kasus: Menuntut Sat Reskrim untuk bekerja lebih cepat dan transparan.

Massa menegaskan bahwa aksi ini konstitusional, berlandaskan pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat, serta UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Perkap Nomor 7 Tahun 2012 sebagai koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Kami menolak diam saat keadilan diinjak-injak. Jika Polres Dairi tidak segera berbenah dan melakukan reformasi internal, maka kepercayaan masyarakat akan hilang sepenuhnya. Kami butuh bukti, bukan janji-janji dalam berkas perkara” tutupnya.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB