INFOSUMUT24 | Dairi – Intel Kodim 0206/ Dairi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SRC warga Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi (Jumat, 24/4/2026). SRC ditangkap setelah kedapatan menanam ganja di area perladangan miliknya.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh personel Unit Intel Kodim 0206/ Dairi (Kamis, 23/4). Berdasarkan informasi tersebut, SRC disinyalir menyisipkan tanaman ganja di tengah rimbunnya tanaman jagung untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.
Saat diinterogasi awal di kediamannya, SRC sempat bersikap tidak kooperatif dan memberikan jawaban yang berubah-ubah kepada petugas. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kepentingan pemeriksaan lebih mendalam, tim memutuskan untuk membawa SRC ke Kantor Makodim 0206/ Dairi.
Tim Unit Intel kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Dairi untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dicurigai. Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 Wib, tim gabungan TNI – Polri bersama tersangka SRC terjun ke area perladangan jagung milik pelaku.
Dari hasil penggeledahan diladang jagung milik tersangka, petugas menemukan sedikitnya tiga batang pohon ganja yang tumbuh subur di sela sela tanaman jagung. Pelaku SRC tidak dapat berkutik saat petugas menunjukkan bukti tanaman terlarang tersebut.
Dandim Dairi melalui Unit Intel menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dairi. Keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai sangat membantu tugas aparat keamanan.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti tiga batang ganja kini telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Dairi. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui asal bibit serta motif pelaku menanam tanaman tersebut, apakah untuk dikonsumsi pribadi atau diperjualbelikan.
Atas perbuatannya, SRC terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Penulis : Bambang Ermansyah









