Polres Dairi Segera Tetapkan DPO Tersangka GS dan GP

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Dairi – Polres Dairi akan segera menetapkan 2 orang tersangka pelaku penganiayaan berat berinisial GS dan GP ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang Pujasera, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada 20 Maret 2026 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP. Wilson Manahan Panjaitan saat memberikan keterangan pers di Ruang Humas Polres Dairi, Jumat (22/5/2026).

Kami akan berkoordinasi dengan Kepala Desa tempat tinggal para tersangka, apakah mereka sudah tidak lagi di tempat. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Polres Dairi akan menerbitkan status DPO untuk tersangka GS dan DP” ujar Wilson.

Wilson menyampaikan, pihak kepolisian kemarin (Kamis, 21/5) sedianya telah memfasilitasi forum mediasi antara pihak korban dan para tersangka, namun mekanisme tersebut batal terlaksana karena ketidakhadiran dua orang tersangka beserta pihak keluarganya.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Serahkan 1 Ekor Sapi Kurban Kepada Pengurus Masjid Barangan Sihite

Wilson menjelaskan bahwa proses RJ tidak dapat dipaksakan apabila seluruh pihak yang terlibat di dalam satu Laporan Pengaduan (LP) tidak hadir secara lengkap untuk menandatangani kesepakatan.

Dua keluarga korban dan empat keluarga tersangka, sepakat berdamai. Dua lagi tidak hadir. Maka RJ tidak dapat dilakukan, karena perdamaian belum sempurna. Itu kan satu LP (Laporan Pengaduan)” sebut Wilson.

Akibat ketidakhadiran dua tersangka yang kini diburu tersebut, kesepakatan damai sebagian yang sempat tercapai menjadi tidak berkekuatan hukum untuk menghentikan perkara.

Baca Juga :  Pemkab Dairi Bersama Mercy Corps Indonesia Tandatangani MoU Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program ROOTS

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Dairi telah mengamankan enam orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Manda dan Iwan. Keenam terduga penganiaya tersebut masing-masing berinisial HN (18), NH (18), FR (22), MS (16), DP (19), dan GS (20), yang mana beberapa di antaranya sempat menjalani proses penahanan di Mapolres Dairi.

Namun DP dan GS dikembalikan ke keluarganya, karena dalam pemeriksaan awal, tidak terbukti ikut menganiaya. Adapun MS, ditangguhkan penahanannya karena dibawah umur. Namun seiring pemeriksaan lanjutan, DP dan GS terbukti turut menganiaya, hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Wilson pun menghimbau agar tersangka DP dan GS yang tidak diketahui keberadaannya itu menyerahkan diri, sehingga dapat dilakukan proses Restorative Justice.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB