Rutan Kelas IIB Sidikalang Klarifikasi Video Viral Pesta Sabu Napi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Pihak Manajemen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar sel.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Sidikalang Brema Barus menegaskan bahwa rekaman video yang viral di media sosial tersebut bukanlah kejadian baru, melainkan peristiwa lama yang terjadi pada tahun lalu.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung Brema Barus melalui whatsApp. Pihaknya sengaja memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak simpang siur dan menimbulkan persepsi negatif yang keliru, Minggu (31/5/2026).

Dalam pesan singkatnya, Brema Barus menjelaskan bahwa video tersebut sengaja disebarkan kembali oleh pihak-pihak tertentu ke media sosial baru-baru ini. Padahal, kasus penyalahgunaan narkoba di dalam kamar hunian itu sudah selesai diproses dan ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak rutan sejak tahun lalu dan juga salah satu WBP sudah keluar.

Baca Juga :  Selama 2024 Disiplin Anggots Polda Sumut Meningkat, Pelanggaran Turun Signifikan

Terkait video viral yang beredar, kami perlu meluruskan bahwa kejadian tersebut merupakan peristiwa tahun lalu. Video itu adalah dokumentasi lama yang kembali sengaja diunggah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” tulisnya.

Lebih lanjut, KPR menyatakan bahwa saat kasus tersebut pertama kali terungkap pada tahun lalu, pihak rutan langsung mengambil tindakan disiplin yang sangat tegas. Seluruh WBP yang wajahnya teridentifikasi berada di dalam rekaman video tersebut langsung dijatuhi sanksi sesuai regulasi pemasyarakatan yang berlaku.

Baca Juga :  Eratkan Silaturahmi, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Desa Perjuangan

KPR juga menegaskan bahwa insiden masa lalu tersebut telah dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk memperketat pengamanan rutan saat ini. Pihak rutan kini rutin menggelar razia blok hunian secara mendadak serta memperketat pemeriksaan barang bawaan di pintu utama demi menjaga komitmen Zero Halinar (Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Kami tetap berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan ponsel di dalam rutan. Pengawasan di pintu masuk dan razia kamar hunian terus kami tingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa sekarang” tutupnya.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB