Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Penanganan perkara keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang kini menjadi perhatian publik setelah muncul dua pandangan yang sama sama menitikberatkan pada penegakan hukum, namun dengan sudut pandang yang berbeda. Disatu sisi, Polres Dairi menegaskan proses hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa intervensi pihak mana pun. Sisi lain, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dairi mengingatkan agar penegakan hukum tetap memperhatikan nilai nilai kemanusiaan, khususnya kepentingan anak.

Berdasarkan keterangan resmi Polres Dairi, peristiwa yang terjadi pada hari Rabu (20/5/2026), berawal dari perselisihan antara dua ibu rumah tangga berinisial KBS dan CAM. Cekcok yang semula dipicu persoalan anak berkembang menjadi aksi saling melakukan kekerasan hingga berujung laporan polisi dari kedua belah pihak. Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahril Ramadhan menjelaskan bahwa masing masing pihak telah membuat laporan diwilayah hukum yang berbeda.

KBS melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Dairi, sedangkan CAM membuat laporan ke Polsek Sidikalang Kota atas dugaan kekerasan yang dialaminya.Menurut hasil penyelidikan, KBS mengalami luka serius pada jari tangan kanan akibat gigitan, sementara CAM mengaku mengalami memar pada leher beberapa bekas cakaran ,gigi patah serta pembengkakan di bagian bibir akibat di pukul oleh KBS.Kedua laporan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat  Serahkan Bantuan Sosial Melalui Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2025 di Kantor Camat Sitellu Tali Urang Jehe.

Polres Dairi juga menyampaikan bahwa upaya mediasi telah dilakukan, namun belum menghasilkan kesepakatan damai sehingga proses hukum tetap berlanjut.

“Kami sudah melakukan mediasi, namun belum mencapai titik temu. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanpa intervensi dari pihak mana pun” tegas AKP Syahril.

Ditengah proses hukum tersebut, Ketua DPC GMNI Kabupaten Dairi, Andi Silalahi menyampaikan pandangan organisasi yang dipimpinnya.

Ia menegaskan bahwa GMNI menghormati kewenangan aparat penegak hukum, namun berharap setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama apabila menyangkut hak hak anak.

Menurut Andi, seorang anak tidak seharusnya ikut menanggung dampak psikologis akibat proses hukum yang sedang dijalani orang tuanya.

“GMNI Dairi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami mengingatkan bahwa penegakan hukum juga harus mempertimbangkan prinsip perlindungan anak dan nilai nilai kemanusiaan. Anak tidak boleh menjadi korban kedua dari persoalan hukum yang melibatkan orang tuanya” ujar Andi Silalahi.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Demak El Telabanua Nakhodai KB FKPPI PC 0213 Nias

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menggunakan kewenangan yang dimiliki dengan tetap mengedepankan asas keadilan, proporsionalitas, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diamanatkan dalam berbagai ketentuan perlindungan anak di Indonesia.Andi juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menghindari penyebaran informasi yang dapat memperkeruh suasana maupun menghakimi para pihak sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap konflik di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan penyelesaian secara damai sebelum berkembang menjadi perkara pidana. Di sisi lain, penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tetap memperhatikan nilai nilai kemanusiaan menjadi harapan bersama demi terciptanya keadilan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

Penulis : TIM

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB