Infosumut24 | Dairi – Langkah Polda Sumut melakukan penyegaran organisasi dilingkungan Polres Dairi mendapat respons positif dari kalangan aktivis pemuda. Mutasi jabatan Kasat Reskrim Polres Dairi dari AKP. Wilson Panjaitan kepada IPTU. Darman Lumban Raja dinilai sebagai momentum krusial untuk membenahi penegakan hukum di wilayah tersebut. Apresiasi tersebut di sampaikan Fungsionaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, Arifatullah Manik, Selasa (11/8/2026).
Pria yang juga merupakan putra asli daerah Kabupaten Dairi ini menyampaikan terima kasih dan dukungannya kepada Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Wishnu Hermawan atas kebijakan strategis tersebut.
“Saya sebagai Fungsionaris DPD KNPI Sumatera Utara sekaligus putra Dairi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara atas langkah penyegaran di tubuh Polres Dairi. Kami berharap pergantian Kasat Reskrim ini benar benar menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di Kabupaten Dairi” ujar Arifatullah Manik.
Arifatullah mengungkapkan bahwa pergantian posisi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi biasa. Menurutnya, selama masa kepemimpinan AKP. Wilson Panjaitan sebagai Kasat Reskrim, masyarakat Dairi menyoroti adanya sejumlah penanganan perkara hukum yang dinilai mengambang dan belum memberikan rasa keadilan.
Banyak kasus yang menjadi perhatian publik terkesan berjalan di tempat tanpa adanya kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, ia meminta pejabat baru tidak membawa beban lama yang dapat memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat setempat.
“Kami berharap Kasat Reskrim yang baru, IPTU. Darman Lumban Raja, tidak mewarisi persoalan yang berlarut-larut. Justru harus mampu membuka kembali perkara perkara yang menjadi perhatian publik, melakukan evaluasi terhadap penanganannya, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku” tegasnya.
Lebih lanjut, tokoh pemuda ini menggarisbawahi bahwa pergantian personel di atas kertas tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya komitmen perubahan yang nyata di lapangan. Ia mendesak agar Satreskrim Polres Dairi di bawah komando yang baru dapat bekerja lebih profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih dalam memproses laporan masyarakat.
Setiap aduan yang telah memenuhi unsur pidana dan didukung alat bukti yang cukup harus diselesaikan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, murni demi keadilan dan bebas dari intervensi atau tekanan pihak luar.
“Kami ingin Polres Dairi menjadi rumah bagi masyarakat yang mencari keadilan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena adanya perkara yang terlalu lama tanpa kepastian. Karena itu, kami berharap Kasat Reskrim yang baru mampu menunjukkan kinerja yang lebih progresif dan transparan” tambah Arifatullah.
Demi memastikan perubahan performa ini berjalan di jalur yang benar, Arifatullah juga meminta Kapolres Dairi beserta jajaran Polda Sumut untuk memperketat fungsi pengawasan (wasrik) terhadap kasus-kasus mangkrak yang selama ini dikeluhkan warga. Pengawasan internal dinilai sangat penting agar seluruh proses penyidikan berjalan tegak lurus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Mutasi jangan hanya dimaknai sebagai pergantian jabatan. Ini harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan. Kami berharap Kasat Reskrim yang baru dapat bekerja secara profesional, menyelesaikan perkara sesuai kewenangannya, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Arifatullah menegaskan bahwa KNPI Sumut bersama elemen masyarakat Dairi akan berdiri di garis depan untuk mengawal kinerja IPTU Darman Lumban Raja ke depan. Pihaknya berjanji akan terus memberikan fungsi kontrol sosial secara kritis namun tetap konstruktif demi kemajuan penegakan hukum di Dairi.
“Kami siap mengawal dan mengawasi. Kritik bukan berarti membenci institusi, tetapi bagian dari kontrol sosial agar penegakan hukum semakin baik dan masyarakat memperoleh keadilan” tutup Arifatullah Manik.
Penulis : Bambang









