Bocah Kecil Histeris Rumahnya Dirusak Dengan Cara Digali, Pelaku Tak Punya Nurani

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Video viral anak kecil menangis sambil memanggil nama Tuhan di media sosial ternyata terkait rumah sibocah yang terletak di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir – Sumut yang dirusak pada hari Rabu (15/1/2025).

Video yang diviralkan oleh @Sinta Sihotang di Facebook banyak mendapat komentar yang memberi dukungan kepada sibocah yang menangis.

Terkait video anak menangis tersebut Ternyata dijelaskan kronologi kejadiannya yang juga viralkan di akun Tiktok @masdamardamar275.

Setelah ditelusuri, 3Media Grup berhasil menghubungi pengacara korban yang sebelumnya berkomunikasi dengan keluarga korban. Dari informasi yang didapat dari Kuasa Hukum Korban Dr. Ramces Pandiangan SH, MH menjelaskan para pelaku pengrusakan rumah korban Darma Ambarita di lakukan TO Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir berjumlah 5 sampai 6 orang.

“Pelaku perusak membentengi sekeliling rumah korban dengan membuat lubang atau paret seluas 5 meter dan dalam 5 meter menggunakan eksolator dengan tujuan mengisolasi keluarga korban secara sadis” jelas Ramces.

“Penderitaan korban menusuk sampai ke tulang akibat kekejaman para pelaku Isak tangis anak korban meminta di hentikan pengrusakan rumah korban terus di teriakkan secara histeris dan berdoa menyebut nama TUHAN agar menolong agar para pelaku mau menghentikan niatnya” ucapnya.

Baca Juga :  Terkait Kompetisi Piala Soeratin U 15,Sinar Muda FC Sitinjo, Audensi Ke Wakil Bupati Dairi

“Namun para pelaku tidak mau mendengar dan para pelaku semakin bringas dan sadis tidak menghiraukan tangisan anak korban yang masih balita menangis yang begitu memilukan hati” tambahnya.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku yang membuat lobang mengelilingi rumah korban menyebabkan keluarga korban harus berenang setiap mau keluar rumah.

“Dari kerusakan yang begitu dahsyat di sekeliling rumah korban Darma Ambarita. Setiap hari harus berenang melewati paret yang begitu luas untuk membawa anaknya yang masih kecil untuk menimba ilmu” jelasnya kembali.

Kuasa Hukum Korban Dr. Ramces Pandiangan SH, MH berharap kepada Polres Samosir dan jajarannya bisa secepatnya memproses pelaku

“Karena cukup jelas pada pasal 406 KUHP jo 170bkuhp sudah cukup memenuhi unsur unsur pidana, banyak mata yang melihat.banyak mata yang menyaksikan perilaku jahat para pelaku. Rumah merupakan hak privasi sesuai pasal 286 .28a,28j. UUD 1945. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi keluarga kehormatan martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya” terangnya

Baca Juga :  Terkait Pengadaan 3 Photo Mengatas Namakan Tim Berani, Anton Saragih Bungkam Dikonfirmasi

“Polres Samosir seharusnya sudah harus menangkap para gerombolan pelaku sesuai perkap kapolri No 12 tahun2017 tentang penanganan laporan kepolisian mencakup. Laporan kejahatan adanya peristiwa pidana dan adanya korban mengalami kerugian. Hal ini di jelaskan di BaB II” pertegasnya.

Sebagai kuasa hukum keluarga korban dirinya meminta secara tegas tangkap para pelaku. untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya secara hukum.

“Sangat miris hatis ini melihat kekejaman.terlalu sadis. Dari kondisi yang di alami keluarga korban Darma Ambarita saya menduga dengan kuat mereka sewaktu mengisolasi korban berharap hal hal yang sangat buruk” cetusnya.

“Jelas memang melanggar pasal 333kuhp merampas hak hak kemerdekaan seseorang. Ini perlu di sematkan kepada para pelaku Agar jangan seenaknya mengisolasi orang” tutupnya.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB