DP Larang Organisasi Pers Minta Bantuan Baik Berupa Proposal, Bupati Taput Diminta Evaluasi Kerja Sama Media di Kominfo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Kehadiran organisasi profesi wartawan tentu dapat meningkatkan kapasitas jurnalis di tengah derasnya arus penyebaran informasi. Disamping itu, juga harus tampil di depan serta turut andil dalam membela hak hak wartawan. Namun yang diharapkan sungguh jauh yang diharapkan, bahkan salah satu Organisasi Pers malah melakukan Intimidasi terhadap sejumlah Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas melalui penyampaian proposal undangan dan dukungan pelaksanaan pengukuhan pengurus Organisasi meminta bantuan, Sabtu (8/3/2025).

Mendengan ucapan seorang wartawan yang viral atas rekaman dan menolak uang yang diberikan terletak diatas proposal salah satu Organisasi Pers diduga menagih bantuan melalui proposal yang disampaikan mengatakan “Inilah jelas wartawan, sambil menunjukkan proposal yang sebelumnya sudah disampaikan, bukan wartawan yang sering datang kekantor ini menanyakan terkait dana BOS. Bukan kelas kelas kami datang ke sekolah sekolah, lebih baik kami menjumpai Kepala Dinas”.

Melihat dan mendengar rekaman percakapan oknum wartawan tersebut, Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu mengatakan “Saya menilai bahwa oknum yang berbicara dalam video tersebut tidak profesional, dan bahkan tidak paham dalam kode etik jurnalis. Juga tidak mengetahui bahwa ada larangan dari Dewan Pers, dilarang menerima bantuan, permintaan sumbangan, permintaan barang yang diajukan oleh organisasi Pers, Perusahaan Pers ataupun organisasi wartawan dan ini tertuang pada Surat Dewan Pers Nomor: 36/ DP/ K/ I/ 2018 tanggal 26 Januari 2018”.

“Kita juga berharap kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat supaya para wartawan/ pers di evaluasi kembali melalui Dinas Kominfo terhadap perusahaan Pers atau redaksi masing masing Media. Kita menyampaikan ini karena banyak media yang tidak aktif lagi, sementara para wartawan/ persnya di daerah masih mengaku bahwa Media yang dimilikinya masih aktif” tutur Djonggi.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

“Oleh karena itu, sebagai masukan buat Bupati Tapanuli Utara, agar setiap wartawan/ pers selalu melampirkan surat tugas baru dari Perusahaan Pers satu kali dalam enam bulan. Juga agar selalu membuat jatah pemberitaan pada semua Media per minggu, bulan dan tahun serta melarang wartawan atau jurnalis dengan membawa proposal Organisasinya” tutupnya.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB